Effendi: Uji UU Keuangan Negara Tak Terkait UI
Aktual

Effendi: Uji UU Keuangan Negara Tak Terkait UI

Oleh:
ANT
Bacaan 2 Menit
Effendi: Uji UU Keuangan Negara Tak Terkait UI
Hukumonline

Akademisi Universitas Indonesia Effendi Gazali menekankan upaya melakukan uji materi terhadap UU Keuangan Negara yang diajukan sejumlah pihak, tidak mewakili instansi UI secara kelembagaan.

"Memang sekarang ini ada 'judicial review' (uji materi) yang diajukan oleh pihak mengatasnamakan forum tertentu di Universitas Indonesia, terhadap UU Keuangan Negara. Semua orang boleh memakai nama forum apapun tetapi kami dari UI bersih dan tidak mendukung uji materi itu," kata Effendi Gazali di Gedung MK, Jakarta, Jumat.

Pernyataan Effendi terkait upaya Forum BUMN, Biro Hukum Kementerian BUMN dan Pusat Pengkajian Masalah Strategis Universitas Indonesia yang mengajukan uji materi ("judicial review") UU No.17/2003 tentang Keuangan Negara dan UU No.15/2006 tentang BPK, dengan tujuan memisahkan aset BUMN dari keuangan negara, yang diindikasikan agar BPK tidak bisa melakukan audit terhadap BUMN.

Menurut Effendi upaya uji materi UU Keuangan Negara itu seakan-akan melegalisasi luputnya transparansi keuangan negara dan mempersilahkan BUMN/BUMD menjadi ladang uang bagi koruptor.

"Kami hanya ingin menunjukkan bahwa masih banyak para guru besar, dosen senior di UI yang tergabung dalam UI itu bersih dan tidak setuju uji materi itu diajukan, misalnya dimanfaatkan oleh sekelompok orang untuk tujuan-tujuan 'bancakan' korupsi," kata dia.

Effendi menekankan bahwa upaya itu tidak mewakili UI secara kelembagaan, apapun nama forumnya.

Sebelumnya lembaga antikorupsi Indonesia Corruption Watch (ICW), juga melihat adanya indikasi pemanfaatan MK dalam upaya uji materi itu. Menurut ICW jika uji materi itu dikabulkan dan aset BUMN/BUMD luput dari pengawasan BPK, maka dapat membuka peluang terjadi korupsi.

Tags: