Kekalahan Lion Air di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat membuka tahun baru 2013. Lalu di bulan yang sama, MK menghapuskan keberadaan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional atau Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI/SBI). Akhir Januari ditutup dengan ditetapkannya Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq sebagai tersangka kasus suap impor sapi.
Memasuki Februari, Panitia Kerja (Panja) revisi Undang-Undang Advokat sudah mulai gencar bekerja, dan mengundang beberapa pihak di antaranya IKADIN, PERADI, dan Kejaksaan. Di bulan ini, MA memilih Mohammad Saleh terpilih menjadi Wakil Ketua MA bidang Yudisial menggantikan pendahulunya, Abdul Kadir Mappong. Di akhir bulan, MK dalam putusannya menyatakan aturan kerahasiaan bank tak berlaku untuk istri yang ingin mengases rekening harta bersama.
Di awal Maret, Majelis Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis dua warga negara Malaysia, Mohammad Hasa bin Khusi dan Azmi bin Muhammad Yusuf terkait pelarian Neneng Sri Wahyuni, istri Nazaruddin. Lalu, tepat di penghujung bulan, MK membuat satu putusan penting terkait posisi DPD dalam pembahasan RUU.
Tak banyak peristiwa hukum yang menarik perhatian masyarakat di April 2013. Keputusan Komite Etik KPK yang menghukum Ketua KPK Abraham Samad dan Komisioner KPK Adnan Pandu telah melanggar kode etik adalah sedikit di antara peristiwa itu. Lalu, di bulan ini, MA mulai menerapkan sistem kamar. Terakhir, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan fatwa mengenai poligami yang dilakukan dengan lebih dari empat istri secara bersamaan.
Kaleidoskop Hukum Januari-April 2013