BI dan OJK Diharapkan Terus Berkoordinasi
Berita

BI dan OJK Diharapkan Terus Berkoordinasi

Terlebih dalam mencegah terjadinya bank gagal berdampak sistemik.

Oleh:
FAT
Bacaan 2 Menit
BI dan OJK Diharapkan Terus Berkoordinasi
Hukumonline
Tahun ini diperkirakan sebagai tahun penentu bagi perbankan di Indonesia. Tahun ini pula fungsi pengawasan perbankan dari Bank Indonesia (BI) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi beralih. Mantan Gubernur BI Adrianus Mooy menilai, beralihnya fungsi perbankan dari BI ke OJK menjadi tantangan tersendiri bagi kedua otoritas.

Adrianus mengatakan, koordinasi antara BI dan OJK menjadi faktor penting untuk mencegah terjadinya bank gagal berdampak sistemik. Memang, dengan adanya OJK, secara volume pekerjaan BI berkurang. Tetapi, beban pelaksanaan kebijakan tambah berat karena diperlukan koordinasi yang intensif di antara kedua rumah (BI dan OJK, red).

“Jadi, tantangan BI tahun ini menjadi lebih berat,” katanya di Gedung BI di Jakarta, Kamis (2/1).

Meski BI dan OJK memiliki tugas dan fungsinya masing-masing, namun koordinasi di keduanya tetap penting. Ia menyadari peningkatan koordinasi bukanlah perkara mudah. Menurut Adrianus, bank sentral patut mengetahui secara detil situasi mikro prudensial yang ditangani OJK. Sebaliknya, OJK wajib mengetahui situasi makro prudensial yang ditangani BI.

Adrianus berpendapat pertukaran informasi di kedua otoritas harus dilakukan dengan cepat dan tepat. Koordinasi diharapkan dapat menciptakan sinkronisasi dalam mendesain kebijakan moneter. “Kalau ada situasi bank kurang baik, supaya koordinasi itu bisa  mencegah menjadi sistemik, tentunya harus ada langkah yang menyeluruh dari BI,” ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur BI Agus DW Martowardojo memastikan tak ada persoalan yang akan menghadang komunikasi antara BI dengan OJK. Menurutnya, jika ada persoalan yang harus membutuhkan jalan keluar, maka sudah tercantum dalam surat keputusan bersama yang telah ditandatangani BI dan OJK pada Oktober lalu.

“Kita sudah bicarakan dan suda ada di surat keputusan bersama BI dan OJK,” kata Agus.

Dengan beralihnya fungsi perbankan dari BI ke OJK menjadikan BI hanya bertugas di bidang makro prudensial. Meski begitu, persoalan makro prudensial ke depan pasti akan membutuhkan data dan informasi dari mikro prudensial. Atas dasar itu, ia berharap, agar pertukaran dana dan informasi di kedua lembaga dapat berjalan baik.

“Bagaimana buat platform yang bisa disupplay informasi BI dan OJK sehingga tidak ada protokol yang menghambat,” katanya.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengatakan, terdapat empat syarat yang bisa menentukan peralihan dapat berjalan dengan sukses. Keempat syarat tersebut berkaitan erat dengan tugas dan fungsi OJK dan BI. Pertama, perlu adanya kejelasan mengenai pembagian pekerjaan makro prudensial dan mikro prudensial. Kejelasan ini penting bukan hanya dalam tataran pimpinan lembaga, tapi juga bagi petugas operasional di kedua lembaga.

Muliaman mengakui komunikasi antara kedua lembaga juga penting lantaran tugas makro dan mikro pasti akan terdapat area abu-abu. “Tentu tidak hitam putih seperti dalam pelaksanaannya, bisa terjadi persinggungan. Makanya perlu kejelasan bagaimana makro dan mikro bisa disiapkan dengan baik sehingga melaksanakan tugas bisa baik,” kata Muliaman.

Kedua, terkait pertukaran data dan informasi. Komunikasi dalam pertukaran data dan informasi penting saat kedua lembaga menjalankan tugas dan fungsinya. Syarat ketiga terkait penggunaan aset-aset BI oleh OJK. Syarat ini penting saat OJK menjalankan fungsi pengawasan perbankan di seluruh wilayah nusantara.

Sedangkan syarat keempat terkait dengan sumber daya manusia. Muliaman mengatakan, selain pegawai BI dan pegawai Kementerian Keuangan yang ditugaskan ke OJK, otoritas juga memerlukan rekrutmen tenaga baru. Terlebih lagi terkait tenaga teknis yang menguasai internal audit dan hukum. Ia berharap, BI dapat menugaskan pegawai yang menguasai di kedua bidang ini ke OJK.

“Untuk dukung dan meyakini proses pengawasan dikawal dengan audit yang memadai dan ahli hukum yang memadai. Bisa didiskusikan dengan baik,” tutup Muliaman.
Tags:

Berita Terkait