Pertamina Akan Koreksi Harga Elpiji
Berita

Pertamina Akan Koreksi Harga Elpiji

Pemerintah diminta menyiapkan strategi yang jitu terkait kenaikan harga elpiji.

Oleh:
KAR/FAT
Bacaan 2 Menit
Pertamina Akan Koreksi Harga Elpiji
Hukumonline
Menteri ESDM Jero Wacik bersama Menteri BUMN Dahlan Iskan mendatangi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Senin (6/1). Keduanya datang untuk melakukan konsultasi terkait keputusan PT Pertamina (Persero) menaikkan harga elpiji 12 kilogram sebesar 68 persen.

Jero Wacik menjelaskan, pihaknya ingin meminta penjelasan BPK mengenai hasil auditnya yang menyatakan bahwa Pertamina mengalami kerugian dalam bisnis elpiji. "Kita mendengarkan maksud BPK sehingga jelas. Nanti RUPS Pertamina lagi mau koreksi harga itu, meninjau kembali kebijakan yang sudah diambil dengan mempertimbangkan kemampuan rakyat," kata Wacik.

Wacik mengakui tindakan Pertamina dalam menaikkan harga elpiji 12 kilogram tidak harus menunggu persetujuan pemerintah. Pertamina bebas menaikkan harga produk non subsidi tersebut. Namun demikian, dia menambahkan, pemerintah berhak memberikan masukan kepada Pertamina mengenai besaran kenaikan yang tidak memberatkan masyarakat.

"Menaikkan harga memang kewenangan Pertamina. Tapi Pertamina harus dengarkan keluhan masyarakat," tegasnya.

Jero mengatakan, keputusan lebih lanjut mengenai kenaikan harga elpiji 12 kilogram ini akan dibahas pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Pertamina. Pemerintah menjamin keputusan yang akan diambil sejatinya akan memperhatikan kemampuan rakyat juga potensi kerugian yang dialami Pertamina.

Sementara itu, Sekretaris Komite Ekonomi Nasional (KEN) Aviliani mengatakan, kenaikanhargaelpiji dapat berdampak pada lebih murahnya harga jual ketimbang produksinya. "Harga jualnya lebih rendah dari produksi, kan rugi. Kalau rugi kan gak mungkin dialami Pertamina, pasti dibebankan pada APBN," kata Aviliani.

Seharusnya, lanjut Aviliani, elpiji untuk ukuran 12 kilogram tidak disubsidi. Menurutnya, sesuai APBN hanya elpiji ukuran 3 kilogram yang disubsidi pemerintah. Ia berharap pemerintah menyiapkan strategi terkait kenaikan harga elpiji Rp1000 perkilogram.

"Kalau naik Rp1000, pemerintah harus siapkan skema kalau terjadi subsidi. Kalau terjadi subsidi, ke depan kan subsidi terus, beban APBN naik lagi. Kalau jadi beban APBN, orang akan melihat struktur Indonesia defisitnya berapa, kalau melebihi tiga persen defisitnya itu jadi masalah baru buat kita, melanggar UU," tutur Aviliani.

Ia berharap, Pertamina melakukan transparansi terkait harga elpiji. Transparansi tersebut dikaitkan dengan naik turunnya nilai tukar. Jika Rupiah menguat, maka harga elpiji turun. Sebaliknya, jika Rupiah menurun, harga gas boleh naik dengan hitung-hitungan yang jelas dan transparan.

"Sekarang kan enggak, gas ini seolah-olah naik terus, tidak mengikuti naik turunnya nilai tukar. Jadi mungkin kalau menurut saya, yang tidak disubsidi sebaiknya mengikuti nilai tukar," tutup Aviliani.
Tags:

Berita Terkait