OJK Gandeng Universitas untuk Edukasi Masyarakat
Aktual

OJK Gandeng Universitas untuk Edukasi Masyarakat

Oleh:
ANT
Bacaan 2 Menit
OJK Gandeng Universitas untuk Edukasi Masyarakat
Hukumonline
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggandeng perguruan tinggi untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai perlindungan terhadap konsumen serta cara mengelola keuangan.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Nonbank Firdaus Djaelani di Semarang, Senin, mengatakan keterlibatan perguruan tinggi tersebut di antaranya dengan program KKN Tematik yakni mahasiswa yang melakukan kuliah kerja nyata memberikan pendidikan di antaranya kepada ibu rumah tangga.

Edukasi lain yang gencar disampaikan di antaranya mengenai perlunya mewaspadai kemungkinan investasi menyesatkan yang menawarkan bunga tinggi dan tidak wajar.

"Pada tahap awal mungkin benar, tetapi setelah tiga empat bulan ternyata penipuan. Kasus seperti ini sudah banyak terjadi, sehingga perlu waspada," katanya.

Kepala Kantor OJK Regional 4 Wilayah Jawa Tengah dan DIY Santoso Wibowo mengatakan bahwa selama satu bulan ini, edukasi perlindungan ke konsumen masih menjadi agenda utama.

Ia mengaku hingga saat ini OJK banyak menerima pengaduan tidak hanya bank, tetapi juga dari asuransi serta multifinance seperti klaim yang tidak dibayarkan dan sudah membayar kredit tetapi barang masih ditarik.

"Kami akan membantu melakukan mediasi untuk kasus Rp500 juta ke bawah karena para korban kurang memiliki kemampuan melakukan klaim sendirian," katanya.

Firdaus Djaelani menambahkan bahwa dii tahun 2015, lembaga keuangan mikro juga akan diawasi, tetapi OJK medelegasikannya ke pemerintah daerah setempat.

"Tugas OJK memberikan supervisi kepada para aparat pemerintah daerah untuk mengawasi keuangan mikro. Sosialisasi dan supervisi aparat pemda latihan terus dilakukan agar begitu 2015, sudah dapat berjalan efektif," katanya.
Tags: