Garuda dan Penumpang Berdamai di Pengadilan
Berita

Garuda dan Penumpang Berdamai di Pengadilan

Garuda berjanji akan membayar kerugian penumpang

Oleh:
HRS
Bacaan 2 Menit
Garuda dan Penumpang Berdamai di Pengadilan
Hukumonline
Masih ingat dengan kasus Imran Yantahin yang menggugat Garuda? Ya, Imran adalah seorang penumpang maskapai penerbangan Garuda Indonesia yang melayangkan gugatan karena kelas penerbangannya saat pulang dari Arab Saudi menuju Indonesia diturunkan oleh Garuda.

Gugatan ini tak lagi berlanjut. Pasalnya, dua belah pihak baik Imran maupun Garuda sepakat berdamai dengan disaksikan dan disahkan oleh majelis hakim Iim Nurohim, Purwono Edi Santoso, dan Amin Ismanto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (8/1).

Kuasa Hukum Imran, David Tobing membenarkan adanya perdamaian dalam gugatan yang teregistrasi dengan nomor 429/Pdt.G/2013 ini. Ia mengungkapkankan draf perjanjian perdamaian dibuat pada 16 Desember 2013 lalu, dan kemudian disahkan 8 Januari 2014.

Dalam perjanjian tersebut diatur bahwa Garuda mengaku menyesali tindakan yang telah dilakukannya kepada Imran. Garuda berjanji dan akan membayar kerugian yang dialami Imran atas tindakan yang dilakukan Garuda. Selain itu, maskapai penerbangan nasional ini juga berkomitmen untuk meningkatkan pelayananannya kepada seluruh pelanggannya.

“Garuda berjanji untuk meningkatkan pelayanannya baik sekarang maupun di kemudian hari,” tutur David Tobing kepada hukumonline, Rabu (8/1).

Dalam perjanjian, para pihak juga sepakat saling memaafkan terhadap kejadian yang kurang menyenangkan itu. Sehingga, dengan adanya kesepakatan ini, Imran dan Garuda juga sepakat untuk tidak saling gugat di kemudian hari.

David mengatakan kasus ini merupakan peringatan kepada pihak produsen ataupun penyedia jasa (dalam hal ini maskapai penerbangan) untuk tidak bertindak sewenang-wenang kepada konsumen. “Konsumen jangan diperlakukan sewenang-wenang dan maskapai harus menghargai konsumen,” pungkasnya.

Kuasa Hukum Garuda Indonesia, Karina Syahril enggan mengomentari perdamaian ini. Ia meminta para wartawan untuk menghubungi pihak Humas Garuda Indonesia. “Minta ke Pak Ikhsan saja, ya” tulisnya dalam pesan singkat, Kamis (9/1).

Hukumonlinelalu menghubungi Humas Garuda Indonesia, Ikhsan Rosan, Ikhsan juga tak dapat dimintai keterangan. “Coba di sms aja, saya lagi nyetir,” urainya kala itu, Kamis (9/1). Saat pesan singkat sudah terkirim, Ikhsan pun tak memberi respon apa-apa. Upaya Hukumonline menguhubungi Ikhsan kembali pun tak membuahkan hasil.

Sekadar mengingatkan, Imran menggugat Garuda karena tak puas atas pelayanan maskapai penerbangan itu. Kisah ini bermula ketika Imran bersama dua rekan kerjanya melakukan ibadah umrah di Arab Saudi, dan berencana kembali ke Tanah Air. Ia memesan tiga  tiket Garuda secara online dengan rute penerbangan Jeddah-Indonesia.

Tiket yang dipesan adalah untuk kelas eksekutif dengan pesawat Garuda Indonesia, dengan jadwal keberangkatan pukul 19.30 waktu Jeddah. Setelah membeli tiket, Imran mendapatkan konfirmasi dari Garuda Indonesia jika dia adalah penumpang Garuda Indonesia GA 981. Pada 12 April 2013, Imran mendapatkan surat elektronik dari Garuda yang menerangkan bahwa keberangkatan pesawat GA 981 ditunda menjadi pukul 22.00 waktu Jeddah.

Saat hari keberangkatan tiba, tepatnya pukul 14.00 siang, Imran diberitahukan tour guide GA 981 batal terbang untuk pukul 22.00. Jadwal penerbangan dikembalikan ke pukul 19.30. Imran mengonfirmasikan perubahan ini ke Garuda Indonesia dan ternyata benar. Buru-buru Imran ke Bandara King Abdul Azis.

Sesampai di bandara, Imran langsung melakukan check-in dibantu tour guide. Setelah check-in, Imran menerima boarding pass untuk penerbangan 19.30 di kelas penerbangan eksekutif. Cuma, pesawatnya dialihkan dari GA 981 ke GA 9850. Kesempatan ini digunakan Imran untuk menambah poin kartu GFF. Namun, Imran kaget karena petugas check in tak mau mengembalikan boarding pass-nya lantaran Imran bukan penumpang awal GA 9890.

Meskipun telah dijelaskan Imran bahwa boarding pass tersebut adalah miliknya karena nama yang tertera adalah namanya, petugas bersikeras tetap tidak mau mengembalikan boarding pass itu. Bahkan, kata dia, petugas merobek-robek boarding pass tersebut. Tak hanya itu, kelas Imran diturunkan dari eksekutif ke kelas ekonomi dengan pesawat yang sama.
Tags:

Berita Terkait