Mahfud MD Berencana Datangi KPK Terkait Akil
Aktual

Mahfud MD Berencana Datangi KPK Terkait Akil

Oleh:
ANT
Bacaan 2 Menit
Mahfud MD Berencana Datangi KPK Terkait Akil
Hukumonline
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD berencana mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin malam, terkait dengan kasus yang melibatkan mantan Ketua MK Akil Mochtar.

"Nanti malam saya akan menyempatkan datang ke KPK dan memberikan keterangan terkait kasus Akil," tuturnya di sela-sela kunjungan di Pondok Pesantren Nurul Qurnain, Kecamatan Sukowono, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Senin (13/1) dini hari.

Menurut dia, kedatangannya ke kantor KPK untuk memberikan kesaksian dalam tiga kasus yang melibatkan Akil Mochtar dan pernah dilaporkannya ke KPK saat Mahfud masih menjabat sebagai Ketua MK.

"Saya tiga kali melaporkan Akil ke KPK dan saya akan tagih karena laporan saya harus masuk dalam kasus yang kini menjerat Akil," ucapnya.

Tiga kasus yang pernah dilaporkan Mahfud terkait Akil yakni penanganan sengketa pilkada di Nusa Tenggara Timur Barat (NTTB), laporan dugaan bahwa Akil terlibat penyelundupan mobil mewah melalui Timor Leste dan laporan dugaan menerima suap dalam penanganan sengketa pilkada di Simalungun, Sumatera Utara.

"Tiga laporan itu yang akan saya tagih ke penyidik KPK dan harus masuk dalam proses hukum yang kini menyangkut Akil," tuturnya.

Ia memastikan akan datang ke KPK untuk memberikan keterangan karena masa penahanan Akil akan habis. Apabila sampai awal Februari 2014 surat dakwaan Akil belum rampung dan belum dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi maka Akil harus dilepaskan demi hukum.

"Kalau tanggal 3 Februari 2014, Akil belum diajukan ke pengadilan, maka dia harus dilepas," ucap pria kelahiran Sampang, Madura itu.

Mahfud mengaku menyempatkan datang ke KPK pada Senin malam, sebelum ia menjalankan ibadah umrah pada Rabu (15/1).
Tags: