MA Berharap Lomba Analisis Tingkatkan Kualitas Putusan
Berita

MA Berharap Lomba Analisis Tingkatkan Kualitas Putusan

Hingga saat ini pendaftar lomba baik secara perseorangan maupun kelompok tercatat sudah 146 perguruan tinggi.

Oleh:
ASH
Bacaan 2 Menit
MA Berharap Lomba Analisis Tingkatkan Kualitas Putusan
Hukumonline
Ketua Panitia Lomba Pencarian dan Analisis Putusan bagi Mahasiswa Hukum dan Syariah se-Indonesia, Soeroso Ono menegaskan perlombaan analisis putusan bagi mahasiswa hukum ini ditujukan meningkatkan kualitas putusan pengadilan. Karenanya, tawaran kerja sama menggelar lomba menganalisis putusan lewat direktori MA yang jumlahnya sekitar 700.305 putusan ini disambut positif oleh pimpinan MA.

“Saat kita menyodorkan rencana perlombaan analisis putusan ini, Ketua MA Hatta Ali dan pimpinan MA, mereka langsung setuju tak pertimbangan apa-apa, sepanjang meningkatkan kualitas putusan pengadilan,” kata Soeroso di Gedung MA, Kamis (23/1).    

MA sangat berharap agar keluaran dari perlombaan analisis putusan ini bisa benar-benar meningkatkan kualitas putusan badan peradilan. Sebab, kalangan perguruan tinggi, khususnya mahasiswa hukum dalam mengkritisi setiap putusan yang dipilih memiliki pemikiran yang lebih objektif.

“Nantinya, hasil lomba ini bisa membawa manfaat untuk perbaikan kualitas putusan para hakim,” ujar Soeroso.        

Soeroso mengatakan hingga saat ini pendaftar lomba baik secara perseorangan maupun kelompok tercatat sudah 146 perguruan tinggi. “Kita berharap semua perguruan tinggi ikut andil dalam lomba ini karena semakin banyak pendaftarnya akan semakin bagus,” kata Panitera MA ini.

Program Manager Lomba Analisis Putusan, Deni K Yusup menjelaskan secara umum lomba ini bertujuan mensosialisasikan putusan MA secara luas dan masif kepada publik dan meningkatkan wawasan hukum masyarakat terkait putusan perkara yang dianggap menarik. Selain itu, kalangan mahasiswa dan perguruan tinggi mendapat manfaat besar dari putusan yang sudah dianalisis dalam rangka pengembangan teori ilmu hukum.              

Dia mengatakan lomba ini dibagi menjadi dua kategori yaitu perorangan dan kelompok (3 orang) yang masing-masing perguruan tinggi tidak dibatasi jumlah pesertanya. Baik kelompok maupun perseorangan bebas memilih salah satu topik putusan yang dianggap menarik yang diunduh direktori putusan MA yang sudah berkekuatan hukum tetap.   

Kepanitiaan lomba terdiri dari panitia pusat dan panitia wilayah yang dibagi berdasarkan enam wilayah Indonesia. UIN Sunan Gunung Djati Bandung bertindak sebagai panitia pusat. Sementara panitia wilayah terdiri dari Sumatera dilaksanakan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara; Jawa I (Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat) dilaksanakan di Unisba Bandung; Jawa II (DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur) dilaksanakan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta; Kalimantan dilaksanakan IAIN Banjarmasin; Sulawesi dan Indonesia Timur dilaksanakan UIN Alauddin Makassar; dan wilayah Bali, NTB dan NTT dilaksanakan Universitas Mataram.

“Dari sekitar ribuan berkas putusan, di 6 tingkat wilayah akan disaring menjadi 120 berkas. Saat babak final pada 3-5 Maret 2014, dari 120 berkas itu akan disaring kembali menjadi 10 peserta perorangan dan 5 peserta kelompok oleh panitia seleksi pusat,” jelasnya.   

Dia menambahkan penilaian putusan tidak hanya dilaksanakan panitia pelaksana, tetapi di bawah supervisi Kepaniteraan MA. Secara teknis, parameter/struktur penilaian peserta perseorangan atau kelompok tidak jauh berbeda. Bedanya, peserta kelompok putusan yang dianalisis ada skenario moot court. Parameternya yaitu identitas perkara, fakta hukum, implementasi peraturan perundang-undangan termasuk yurisprudensi atau temuan baru, dan putusannya itu sendiri.

“Putusan yang dianalisis mahasiswa bagaimana logika hukum yang dibangun dari perpektif kajian teori, metode, dan peraturan perundang-undangan. Hasilnya, dijadikan masukan penyempurnaan putusan pengadilan,” tambahnya.      

Untuk diketahui, Fakultas Hukum dan Syariah UIN Gunung Djati Bandung bekerja sama dengan MA dan didukung Australia Indonesia Partnership for Justice menyelenggarakan Lomba Pencarian Putusan bagi Mahasiswa Hukum dan Syariah se-Indonesia. Pendaftaran lomba pencarian dan analisis putusan ini dibuka sejak 26 November hingga 15 Februari 2014 melalui di http://lombaputusan.mahkamahagung.go.id.

Proses seleksi dilakukan secara bertingkat mulai dari tingkat wilayah hingga final tingkat nasional dengan memperebutkan hadiah dan uang yang totalnya Rp79 juta. Misalnya, untuk kategori perseorangan juara I akan mendapat hadiah Rp7,5 juta, juara II mendapat Rp5juta, dan juara III mendapat Rp4 juta. Untuk kategori kelompok, juara I akan mendapat Rp22,5 juta, juara II dan III akan mendapat Rp15 juta dan Rp12 juta.
Tags: