Bantuan Hukum untuk Masyarakat Belum Maksimal
Aktual

Bantuan Hukum untuk Masyarakat Belum Maksimal

Oleh:
ANT
Bacaan 2 Menit
Bantuan Hukum untuk Masyarakat Belum Maksimal
Hukumonline
 Deputi Badan Pengurus Yayasan Pusaka Indonesia (YPI) Parwoto menilai bantuan hukum terhadap masyarakat marginal masih minim, sementara kasus-kasus diskriminasi masih terus terjadi di masyarakat Indonesia bahkan cendrung meningkat.

"Ini harus menjadi perhatian bagi kita bersama, karena masyarakat marginal yang terbelit hukum juga butuh pendampingan," kata Parwoto di Medan, Sabtu (25/1).

Ia mengatakan masih sangat sedikit sarjana hukum yang bergerak dan memberi bantuan hukum untuk masyarakat marginal, terutama bila dibandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia.

Sementara kasus-kasus diskriminasi dan pembodohan hukum masih terus terjadi di masyarakat Indonesia, bahkan ada kecendrungan meningkat dari segi kuantitas maupun kualitas.

Kasus hukum itu bukan hanya menimpa pada golongan masyarakat marginal tetapi juga dialami oleh anggota masyarakat yang status pendidikan dan ekonominya cukup memadai.

"Ke depannya para mahasiwa dan calon advokat yang mengikuti pelatihan ini harus dapat memiliki kemampuan meneliti dan menganalisis kasus-kasus yang ada menjadi bahan advokasi dan mendorong terjadinya perubahan hukum di masyarakat baik menyangkut isi, struktur maupun budaya," katanya.

Sementara itu, Kordinator Pelaksana Pelatihan YPI Elisabeth Juniarti mengatakan baru-baru ini pihaknya bekerja sama dengan USAID dan The Asia Foundation memberikan pelatihan Paralegal terhadap penanganan kasus anak dan perempuan kepada 20 mahasiswa dan calon advokat di Medan.

Pelatihan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, pemahaman hukum sebagai pembela hak azasi manusia yang berpihak kepada kelompok marjinal, khususnya anak dan perempuan.

Selain itu, juga training ini juga diharapkan mampu meningkatkan peran para calon paralegal untuk mampu terlibat lebih intens terhadap penanganan kasus-kasus anak dan perempuan yang membutuhkan keadilan di Sumatera Utara.

"Kami berharap mereka memiliki perspektif dan mau terlibat dalam memberikan bantuan hukum dan perlindungan kepada kelompok-kelompok marjinal khususnya kaum perempuan dan anak," katanya.
Tags: