"Saya kira tahun politik tak strategis jika kami mendesak dituntaskan karena DPR konsennya kampanye. Migrant Care sendiri sikap politiknya memang menunda (pembahasan RUU PPILN,-red) sampai terpilih anggota parlemen baru," katanya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (29/1).
Jika pembahasan dilakukan, Anis khawatir hasilnya tidak akan maksimal. Untuk itu demi hasil yang lebih baik bagi perlindungan pekerja migran Indonesia, diusulkan agar pembahasan RUU PPILN ditunda. "Takutnya kalo ini tergesa-gesa, nanti malah hasilnya tidak maksimal," pungkasnya.