Polisi Tangkap Caleg yang Jadi Bandar Togel
Aktual

Polisi Tangkap Caleg yang Jadi Bandar Togel

Oleh:
ANT
Bacaan 2 Menit
Polisi Tangkap Caleg yang Jadi Bandar Togel
Hukumonline
Aparat Kepolisian Resor Kabupaten Rokan Hulu, Riau, menangkap SY (46), warga Kecamatan Rambah Hilir, yang juga calon anggota legislatif DPRD Rokan Hulu, karena diduga menjadi bandar judi toto gelap (togel). "SY ditangkap pada Senin (17/2) dengan surat laporan nomor lp.A/09/II/2014 tentang tindak pidana perjudian jenis togel yang terjadi pada pukul 16.00 WIB di hari yang sama," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo, seperti diberitakan Antara.

Guntur mengatakan tersangka diamankan saat berada di salah satu los Pasar Muara Rumbai, Desa Rambah Hilir, Rohul. Belakangan diketahui SY juga merupakan seorang calon legislatif untuk DPRD Rohul dari Partai Golkar. Penangkapan SY berawal dari informasi masyarakat yang menyatakan pelaku sedang menulis atau merekap judi togel di los Pasar Muara Rumbai. Anggota kepolisian kemudian turun ke lokasi kejadian dan mengamankan pelaku serta barang bukti yang diduga digunakan untuk melakukan perjudian tersebut.

"Adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah satu unit 'handphone' merk Nokia type E63 warna hitam yang di dalamnya berisi pesan singkat nomor atau angka pemasangan atau pengiriman," katanya.

Barang bukti lainnya, kata dia, yakni satu pena warna hitam, satu lembar kertas putih yang berisikan nomor atau angka togel tertanggal 17 Februari 2014. “Kemudian ada juga disita uang tunai yang diduga hasil penjualan togel sebesar Rp1.275.000. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan untuk upaya hukum selanjutnya," kata dia.
Tags: