Cara Pengajuan Proyek Pembangunan Kilang Minyak Disusun
Aktual

Cara Pengajuan Proyek Pembangunan Kilang Minyak Disusun

Oleh:
KAR
Bacaan 2 Menit
Cara Pengajuan Proyek Pembangunan Kilang Minyak Disusun
Hukumonline
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) saat ini tengah menyusun peraturan terkait cara pengajuan proyek pembangunan kilang minyak. Hal ini sebagai jawaban atas banyaknya investor yang tertarik untuk membangun kilang minyak di Indonesia. Sebab, selama ini belum ada peraturan mengenai teknis prosedural mengenai hal itu.

“Sekarang ini sedang disusun cara-cara pengajuan proyek pembangunan kilang minyak,” jelas Wakil Menteri ESDM, Susilo Siswoutomo di Jakarta, Jumat (28/2).

Susilo memastikan, Kementerian Keuangan telah mengantongi nama-nama investor yang serius untuk membangun kilang. Ia mengatakan, nantinya dalam rencana yang sudah dirumuskan, pemerintah tidak akan mengeluarkan uang sepeserpun dalam pembangunan kilang. Partisipasi pemerintah hanya akan diwujudkan dalam pemberian lahan, yang dihitung sebagai sewa atau ekuitas.

“Kan tinggal menghitung saja, tanah mau dihargai berapa. Tapi yang jelas, problem yang dulu dihadapi kan adalah tanah,” tandasnya.

Selain itu, pemerintah juga memberikan jaminan untuk ketersediaan infrastruktur. Susilo merinci, infrastruktur yang disiapkan antara lain berupa pelabuhan dan fasilitas listrik. Menurutnya, penyediaan infrastruktur itu sudah cukup siap di banyak daerah.
Tags: