Data Perlindungan Anak di Sembilan Provinsi
Resensi

Data Perlindungan Anak di Sembilan Provinsi

Tayangan bermuatan kekerasan masih menjadi salah satu penyebab.

Oleh:
GAR
Bacaan 2 Menit
Data Perlindungan Anak di Sembilan Provinsi
Hukumonline
Bagi mereka yang mendalami isu-isu perlindungan anak, buku sederhana ini mungkin sangat berguna. Isinya mencerminkan hasil pemantauan di sembilan daerah. Penting bukan saja karena menggambarkan hasil pemantauan aksi kekerasan terhadap anak, tetapi juga menyajikan persepsi kelompok masyarakat tertentu.

Diterbitkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia, buku ‘Kekerasan Terhadap Anak: Fakta, Persepsi & Respon Daerah’ hanya salah satu dari banyak buku laporan pemantauan kondisi anak di lapangan. Data di buku ini juga mengaffirmasi bahwa kekerasan terhadap anak merupakan masalah nyata dan dialami secara massif oleh anak-anak Indonesia.

Sekadar contoh terbaru adalah nasib anak-anak termasuk balita yang mengalami penelantaran dan aksi kekerasan di sebuah panti asuhan di Tangerang. Pengelola panti asuhan Samuel terpaksa berurusan dengan polisi gara-gara kasus ini. Nah buku yang diterbitkan 2013 ini memperlihatkan bahwa ‘anak-anak Indonesia tumbuh dalam kepungan contoh-contoh kekerasan’.
Judul Kekerasan Terhadap Anak: Fakta, Persepsi & Respon Daerah
Penulis Luthfi Chumaidi dan Ridwan Taiyeb
Penanggung Jawab Badriyah Fayumi
Penerbit KPAI, Jakarta, 2013
Halaman 88, iv

Padahal, begitu banyak aturan noramtif yang sudah diterbitkan, tak terkecuali  Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak .

Membaca kekerasan terhadap anak berarti membaca semua bentuk tindakan/perlakuan menyakitkan secara fisik ataupun emosional. Termasuk pula penyalahgunaan seksual, penelantaran, ekploitasi komersial atau eksploitasi lainnya, yang mengakibatkan cidera/kerugian nyata atau potensial terhadap kesehatan anak, kelangsungan hidup anak, tumbuh kembang anak atau martabat anak, yang dilakukan dalam konteks hubungan tanggung jawab.

Kasus demi kasus terkait dengan kekerasan terhadap anak masih sering terjadi, bahkan cenderung meningkat baik dari segi kuantitas maupun kualitas. Kasus dan pelakunya pun juga beragam baik yang melibatkan individu maupun kelompok, bahkan seringkali individu/lembaga yang seharusnya bertanggungjawab dalam penyelenggaraan perlindungan.

Dalam buku ini Komisi Perlindungan Anak Indonesia(KPAI) memetakan tindak kekerasan terhadap anak di tiga lingkungan yaitu keluarga, sekolah dan masyarakat. Berdasarkan pengelompokan itu, KPAI sampai pada kesimpulan: kekerasan masih sangat tinggi baik di lingkungan keluarga maupun sekolah. Ironisnya, pelaku kekerasan sering dilakukan orang-orang terdekat. Aksi pelaku terjadi acapkali untuk meniru apa yang dia tonton lewat layar kaca.

Bagi Anda yang terus mengadvokasi atau mengamati isu perlindungan anak, buku ini tak akan lengkap tanpa disusul buku lain yang termutakhir. Sebab, hasil pemantauan dalam buku ini adalah data 2012, bukan data terbaru. Tetapi setidaknya, penting buat kita untuk melihat angka dan persepsi masyarakat.
Tags:

Berita Terkait