KPK Tindaklanjuti Persoalan Pertambangan Bauksit Bintan
Aktual

KPK Tindaklanjuti Persoalan Pertambangan Bauksit Bintan

Oleh:
ANT
Bacaan 2 Menit
KPK Tindaklanjuti Persoalan Pertambangan Bauksit Bintan
Hukumonline
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan permasalahan pertambangan bauksit di Pulau Bintan akan ditindaklanjuti ke institusi yang berwenang.

"Keterangan dan data pertambangan akan kami olah, kemudian diserahkan ke institusi yang berwenang, seperti Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan. Kami berharap ada perbaikan," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Zulkarnain, usai menyosialisasikan Pemberantasan Korupsi di Sektor Pertambangan kepada dosen dan mahasiswa di aula Kampus Universitas Maritim Raja Ali Haji Tanjungpinang, Jumat (7/3).

Zulkarnain mengemukakan, jika terdapat unsur pidana korupsi, pencucian uang dan gratifikasi, langsung ditindaklanjuti KPK. KPK sudah banyak menerima laporan terkait persoalan korupsi di sektor pertambangan.

"Ada, cukup banyak," katanya tanpa menyebutkan nama-nama yang dilaporkan.

Melihat permasalahan penambangan cukup serius, kata dia, KPK melakukan pengumpulan data dan informasi. Selain itu, kegiatan yang dilaksanakan di Tanjungpinang juga bertujuan untuk mencegah agar tidak terjadi korupsi di sektor pertambangan.

"Ini kegiatan pencegahan. Yang lain-lain dapat ditindaklanjuti setelah data-data dan informasi dikelola," ujarnya.

Ia mengungkapkan, tindak pidana korupsi berpotensi terjadi karena perusahaan wajib mengantongi izin usaha pertambangan yang dikeluarkan oleh pemerintah, pembayaran pajak, royalty dan dana reklamasi. Kalau hal itu dilaksanakan secara baik, tentu tidak terjadi korupsi.

"Ada penambangan bauksit ilegal. Lahan dikeruk, kemudian ditinggalkan. Itu masalah besar, yang seharusnya tidak terjadi jika dilakukan tindakan pencegahan dan hukum," ungkapnya.

Aktivitas penambangan bauksit di Pulau Bintan (Kabupaten Bintan dan Tanjungpinang) sudah dihentikan pada awal 2014. Namun bekas aktivitas penambangan yang menyebabkan lahan menjadi tandus dan rusak masih dapat dilihat.

"Kami sudah menyaksikannya secara langsung. Itu perbuatan yang merugikan masyarakat, daerah dan negara," ungkapnya.

KPK sudah meninjau lahan yang dipergunakan untuk pembangunan smelter di Galang Batang, Bintan. "Pembangunan smelter merupakan cara yang tepat untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, pendapatan negara dan melindungi sumber daya alam," katanya.
Tags: