“Kami welcome, semoga acara ini membuat terang,” ujar Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal I OJK Sardjito saat membuka acara, Jumat (14/3).
Menurutnya, sosialisasi dilakukan agar konsultan hukum maupun asosiasi tak ditafsirkan lain. Ia berharap dari acara sosialisasi ini, para konsultan hukum bisa memahami dilakukannya pungutan oleh OJK. Dalam acara sosialisasi tersebut, sejumlah konsultan hukum pasar modal yang menjadi anggota Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM) terlihat hadir. Salah satunya adalah Wakil Sekretaris Umum HKHPM Agustinus Dawarja.