Ini Mahasiswa yang Jago Menganalisis Putusan MA
Rechtschool

Ini Mahasiswa yang Jago Menganalisis Putusan MA

Dua gelar juara pertama, baik perorangan dan kelompok, disabet oleh UIN.

Oleh:
RED
Bacaan 2 Menit
Para pemenang Lomba Pencarian dan Analisis Putusan MA. Foto: Website UIN Sunan Gunung Djati, Bandung.
Para pemenang Lomba Pencarian dan Analisis Putusan MA. Foto: Website UIN Sunan Gunung Djati, Bandung.
Panitia Lomba pencarian dan analisis putusan Mahkamah Agung (MA) untuk mahasiswa fakultas hukum dan fakultas syariah telah menetapkan masing-masing pemenang baik perseorangan maupun kelompok.

Sebagaimana dikutip dari website resmi MA, juara pertama lomba pencarian dan analisis putusan MA untuk kategori perorangan adalah Chairul Luthfi dari Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang. Runner up dan posisi ketiga diisi oleh Hidayat Pratama Putra (Universitas Hasanuddin) dan Mulya Haryadi (Universitas Indonesia).

Sedangkan untuk kategori kelompok, pemenangnya adalah Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati. Di posisi kedua ada Universitas Gadjah Mada (UGM), yang kemudian disusul oleh Universitas Hasanuddin (Unhas) di peringkat ketiga.

Pengumuman ini disampaikan di Aula Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Sunan Gunung Djati, Bandung, Rabu (19/3).

"Saya sampai terpesona saat membaca hasil analisis putusan para peserta. Terlebih tadi pagi para peserta mempresentasikannya dengan sangat baik" ujar Gregorry Churchil, JD yang mewakili dewan juri dari kategori kelompok.

Ketua Panitia Lomba Deni K Yusup, dalam laporannya, menyampaikan bahwa kegiatan ini mendapat apresiasi positif dari para peserta. Selama dua hari, para peserta yang terdiri dari 25 mahasiswa ini dikarantina oleh panitia untuk menyusun makalah ilmiah.

Pada hari ketiga barulah para peserta mempresentasikan makalahnya di hadapan dewan juri. Khusus untuk kategori kelompok, para peserta dituntut juga untuk membuat naskah role play sidang dari putusan yang dianalisisnya.

Sebagai informasi, lomba pencarian dan analisis putusan MA ini merupakan yang pertama di Indonesia. Acara ini dibiayai dan disponsori oleh Australia Indonesia Partnership for Justice (AIPJ) Kemitraan Australia Indonesia untuk Keadilan. Total hadiah mencapai Rp66 juta.

Tim leader AIPJ untuk Indonesia, Craig Ewers mengapresiasi MA atas inisiatifnya dalam membangun keterbukaan di pengadilan. "Kini, masyarakat dapat mengetahui langsung putusan-putusan melalui direktori putusan. Baik untuk kepentingan pihak itu sendiri maupun kepentingan ilmiah".

Sedangkan bagi kalangan akademisi, iklim keterbukaan informasi di MA membawa angin segar. "Hal ini merupakan komitmen MA yang memberikan peluang keterbukaan bagi kalangan akademisi," ujar Dekan FSH Universitas Sunan Gunung Djati, Bandung, Prof. Oyo Sunaryo Mukhlas.

MA sendiri menilai kegiatan ini merupakan media yang tepat untuk lebih memperkenalkan layanan direktori putusan kepada publik, sekaligus mendorong publik untuk memaksimalkan layanan ini.

"Direktori putusan merupakan sebuah terobosan karena MA akhirnya berhasil mewujudkan layanan ini setelah perjuangan puluhan tahun. Sebagai tambahan, selain direktori putusan MA juga memiliki layanan One Day Publish yang mendukung layanan direktori putusan," papar Panitera MA, Soeroso Ono.

Ia menambahkan hal terpenting yang perlu digarisbawahi dari kegiatan ini adalah akan lahirnya anotasi putusan bagi konsistensi putusan.
Tags:

Berita Terkait