OJK Berharap Asuransi Swasta Rangkul BPJS
Berita

OJK Berharap Asuransi Swasta Rangkul BPJS

Asuransi swasta dapat menggunakan data peserta BPJS dan menawarkan layanan dan manfaat yang tak diberikan BPJS.

Oleh:
FAT
Bacaan 2 Menit
OJK Berharap Asuransi Swasta Rangkul BPJS
Hukumonline
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan keberadaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dapat menjadi peluang tersendiri bagi asuransi swasta. Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK, Firdaus Djaelani, berharap perusahaan asuransi swasta dapat merangkul BPJS.

"BPJS harus dijadikan asuransi saudara, jangan dijadikan persaingan," kata Firdaus di Jakarta, Selasa (25/3).

Caranya, lanjut Firdaus, asuransi swasta dapat memanfaatkan data kepesertaan BPJS untuk memperluas bisnisnya. Penawaran layanan atau manfaat yang diperoleh peserta asuransi swasta harus lebih baik dari layanan BPJS. Hal ini bisa dilakukan apabila asuransi swasta dapat bekerjasama dengan BPJS.

"Misalnya, sektor asuransi jiwa belum tergarap, bisa pakai data BPJS garap potensi di atas coverage BPJS," kata Firdaus.

Staf Ahli Menteri Keuangan bidang Kebijakan dan Regulasi Jasa Keuangan dan Pasar Modal, Isa Rachmatarwata, mengatakan salah satu keinginan pemerintah dengan lahirnya BPJS agar masyarakat luas dapat menikmati manfaat kesehatan dari asuransi. Ia yakin dengan begitu maka industri asuransi di Indonesia dapat tumbuh pesat.

"Semua pihak sepakat bahwa pada level basic kita harus punya proteksi untuk semua masyarakat," kata Isa.

Meski begitu, lanjutnya, pemerintah masih memberikan kesempatan bagi asuransi swasta untuk mengembangkan bisnisnya. Hal tersebut dibuktikan dengan proteksi layanan dan manfaat yang diberikan BPJS hanya sampai pada level tertentu.

"Pemerintah menghendaki peran perusahaan-perusahaan sektor publik untuk memiliki penyediaan proteksi di masyarakat."

Ia menuturkan, berkolaborasinya asuransi swasta dengan BPJS dapat semakin menumbuhkan industri asuransi di Indonesia. Meski begitu, Isa berharap, asuransi swasta tak hanya mempedulikan bisnis industri maupun menambah market share saja, melainkan lebih kepada menyediakan manfaat seluas-luasnya ke masyarakat.

"Kami dari pemerintah berharap sangat, upaya bukan untuk menambah market share, tapi benar-benar untuk pemanfaatan masyarakat kita," tuturnya.

Sejalan dengan itu, Isa menilai, ketahanan industri menjadi penting sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat yang menggunakan asuransi. Menurutnya, ke depan industri asuransi tak hanya memikirkan bisnis proses saja, melainkan juga kepentingan kesehatan masyarakat secara luas.

"Tidak hanya berpikir bisnis, tapi berpikir proteksi tambahan bagi masyarakat," pungkasnya.
Tags:

Berita Terkait