Prof Hikmahanto: Bayar Diyat, Preseden Buruk
Aktual

Prof Hikmahanto: Bayar Diyat, Preseden Buruk

Oleh:
RED
Bacaan 2 Menit
Prof Hikmahanto: Bayar Diyat, Preseden Buruk
Hukumonline
Keputusan Pemerintah Indonesia membayar Diyat untuk menyelamatkan nyawa Satinah dikritik oleh Pakar Hukum Internasional, Prof. Hikmahanto Juwana. Dalam siaran pers yang diterima hukumonline, Kamis malam (3/4), Prof Hikmahanto menyatakan pembayaran Diyat memang akan menyelamatkan nyawa Satinah, namun keputusan itu dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk.

“Lagi-lagi pemerintah telah membuat preseden buruk dengan melakukan pembayaran Diyat setelah pada tahun 2011 membayar Diyat terpidana mati Darsem,” ujar Prof. Hikmahanto.

Menurut dia, pembayaran Diyat untuk Satinah memang ada sedikit bedanya dengan kasus sebelumnya karena uang yang digunakan tidak semata-mata dari APBN melainkan dari sejumlah sumbangan termasuk dari masyarakat.

Prof. Hikmahanto berpendapat keputusan Pemerintahan SBY membayar Diyat meninggalkan preseden buruk bagi pemerintahan yang akan datang. Siapapun yang akan menjadi pemerintah akan dalam posisi dilematis. “Bila tidak membayar uang Diyat maka seolah kinerja mereka dinilai buruk dibandingkan kinerja pemerintahan Soesilo Bambang Yudhoyono.”

Pemerintah, kata Guru Besar FHUI ini, sebenarnya mengetahui bahwa di belakang tuntutan Diyat ada mafia. Hal ini bahkan diakui oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM Djoko Suyanto. Pemerintah juga mengetahui bahwa Pemerintah Arab Saudi telah menetapkan batas maksimum untuk pembayaran diyat.

“Pertanyaannya apakah benar nyawa Satinah yang hendak diselamatkan? Ataukah ada motivasi lain di tahun politik ini yang tidak terlalu lama lagi akan dilakukan pemilu legislatif?” ujar Prof. Hikmahanto.
Tags: