Atasnamakan Akil, Arbab Minta Bupati Buton Setor Rp6 M
Utama

Atasnamakan Akil, Arbab Minta Bupati Buton Setor Rp6 M

Arbab Paproeka mengaku utusan Akil.

Oleh:
NOV
Bacaan 2 Menit
Arbab Paproeka (Kiri). Foto: SGP
Arbab Paproeka (Kiri). Foto: SGP
Bupati Buton Samsu Umar Abdul Samiun mengaku pernah dimintai uang Rp6 miliar oleh seorang pengacara bernama Arbab Paproeka yang mengatasnamakan utusan M Akil Mochtar. Walau sebenarnya keberatan dengan permintaan tersebut, Samsu tetap memberikan uang Rp1 miliar karena khawatir kemenangannya dianulir MK.

Samsu menceritakan hal tersebut saat menjadi saksi dalam sidang perkara korupsi Akil di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (3/4). Ia menjelaskan awalnya Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buton memenangkan pasangan Agus Feisal Hidayat dan Yaudu Salam Ajo sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih tahun 2011. Lalu, Samsu bersama pasangannya, La Bakry mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam putusan sela, MK memerintahkan KPU Buton melakukan pemungutan suara ulang (PSU). Setelah dilakukan PSU tahun 2012, KPU Buton menetapkan Samsu dan La Bakry sebagai pemenang. Atas keputusan KPU Buton, pasangan nomor urut enam, La Uku dan Dani mengajukan permohonan sengketa Pilkada Buton ke MK.

Samsu mengatakan, menjelang pembacaan putusan di MK, Arbab tiba-tiba menelepon. Arbab meminta bertemu Samsu untuk membicarakan putusan MK mengenai sengketa Pilkada Buton. Padahal, ketika itu, Samsu sebenarnya yakin MK tidak akan mengabulkan permohonan keberatan pasangan calon La Uku dan Dani.

Sekedar informasi, Arbab terdaftar sebagai calon anggota DPR dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dalam Pemilu Legislatif tahun 2014. Arbab maju sebagi caleg di daerah pemilihan Maluku. Dahulu, Arbab sempat duduk sebagai anggota Komisi III DPR dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) periode 2004-2009.

Permohonan La Uku dan Dani, menurut Samsu, hanya mempermasalahkan dualisme kepengurusan di partai tempat Samsu bernaung. Namun, tidak mempemasalahkan hasil pemungutan suara ulang (PSU) yang memenangkan Samsu dan La Bakry. Samsu awalnya tidak menggubris permintaan Arbab untuk bertemu.

Kemudian, sahabat Samsu, La Ode Muhammad Agus Mukmin mengabarkan kemenangan Samsu terancam dianulir Akil jika tidak bertemu Arbab. Mendengar pernyataan Agus, keyakinan Samsu pun memudar. Samsu akhirnya bersedia menemui Arbab yang kemudian menyampaikan pernyataan serupa dengan Agus.

“Saya jelaskan ke Arbab, ‘abang seorang pengacara saya kira sudah paham sengketa Pilkada Buton tidak ada masalah’. Dia bilang tetap saja akan ada keputusan yang aneh. Arbab mencontohkan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, yang menang dianulir. Di situ timbul ketakutan saya akan bernasib sama seperti itu,” kata Samsu.

Saat pertemuan tersebut, lanjut Samsu, Arbab menyampaikan bahwa Akil meminta uang Rp6 miliar agar kemenangan Samsu tidak dianulir. Samsu merasa keberatan karena tidak memiliki uang sebanyak Rp6 miliar. Namun, Arbab menyatakan apabila Samsu tidak membayar Rp6 miliar, kemenangan Samsu akan dianulir MK.

Keesokan harinya, Arbab kembali menghubungi Samsu meminta pentransferan uang. Arbab meminta Samsu menransfer uang ke rekening CV Ratu Samagat dengan menuliskan keterangan “uang muka atau down payment (DP) batu bara”. Samsu masih menimbang-nimbang karena belum terlalu yakin dengan Arbab.

Lalu, Arbab menyuruh Samsu datang ke Hotel Borobudur. Samsu diarahkan ke suatu ruangan, dimana Akil bersama sekitar sepuluh orang mantan-mantan anggota DPR sedang melangsungkan acara semacam reuni. Samsu juga melihat ada beberapa pengusaha, seperti Tommy Winata yang ikut dalam acara itu.

“Saya dikenalkan ke Pak Akil, tapi saya tidak terlalu berani karena sungkan melihat Pak Akil di sidang MK. Saya hanya menundukan kepala saja. Kalau Arbab saya lihat terlibat ngobrol-ngobrol. Saya di ruangan itu kira-kira 10-15 menit. Saya merasa itu bukan suasana saya, makanya saya kasih sinyal ke Arbab untuk ke luar ruangan,” ujar Samsu.

Setelah pertemuan di Hotel Borobudur, Samsu menyatakan dirinya semakin merasa tertekan dan terancam kemenangannya dianulir MK. Akhirnya, Samsu mengikuti permintaan Arbab untuk mentransfer uang semampu Samsu ke rekening CV Ratu Samagat. Samsu mentransfer Rp1 miliar dengan menuliskan “bisnis” di kolom keterangan.

Alhasil, pada 24 Juli 2012, putusan MK menguatkan penetapan KPU Buton yang memenangkan Samsu-La Bakry atas hasil rekapitulasi PSU Pilkada Buton tahun 2012. Selang seminggu pasca pembacaan putusan, Samsu menerima SMS yang mengatasnamakan Akil, meminta Samsu melunasi sisa uang.

“Saya menerima SMS yang isinya, ‘Kapan anda akan menyelesaikan sisanya? Kalau Anda tidak menyelesaikan sisanya, maka tidak ada jaminan, dan anda akan bertemu kembali sama saya’. SMS tertulis Pak Akil Mochtar. Saya tidak tahu benar dari Pak Akil atau tidak, makanya saya tidak lakukan,” tutur Samsu.

Samsu mengaku sempat memperlihatkan SMS itu kepada ajudannya, Risman Haryanto. Samsu memilih tidak menggubris permintaan si pengirim SMS karena nomor pengirimnya tidak jelas. Sebulan setelah pelantikan, Samsu kembali menerima SMS serupa. Samsu merasa terganggu, sehingga mengganti nomor teleponnya.

Atas keterangan Samsu ini, Akil menanyakan apakah Samsu pernah mengkonfirmasi kepada Akil mengenai permintaan uang? Samsu menjawab tidak pernah. Samsu beralasan tidak mengkonfirmasi karena merasa yakin dengan Arbab setelah pertemuan di Hotel Borobudur. Samsu juga tidak pernah mengkonfirmasi soal SMS.

Samsu mengungkapkan, meski tidak tahu siapa sebenarnya pengirim SMS, ia menganggap ada keterkaitan antara SMS dengan permintaan Arbab. Akil lalu menanyakan, mengapa jika Samsu yakin menang, Samsu tetap mentransfer uang? Samsu menjelaskan, pemberian uang karena ia merasa takut kemenangannya dianulir.

Keterangan Samsu dibenarkan oleh Risman yang bersaksi bersamaan dengan Samsu. Sama halnya dengan Agus. Sahabat Samsu ini menerangkan, Arbab berkali-kali meminta dipertemukan dengan Samsu. Agus menyampaikan pernyataan Arbab kepada Samsu, sampai akhirnya Samsu mau bertemu Arbab.
Tags:

Berita Terkait