Digugat, JIS Akan Tetap Membantu Keluarga Korban
Utama

Digugat, JIS Akan Tetap Membantu Keluarga Korban

Kepolisian dinilai lamban.

Oleh:
Maria Prameswari
Bacaan 2 Menit
Kepala Sekolah JIS Timothy Carr memberikan keterangan pers terkait kasus kekerasan seksual terhadap salah satu siswanya. Jakarta, Senin (21/4). Foto: RES
Kepala Sekolah JIS Timothy Carr memberikan keterangan pers terkait kasus kekerasan seksual terhadap salah satu siswanya. Jakarta, Senin (21/4). Foto: RES
Kepala Sekolah Jakarta International School (JIS) Timothy Carr menyatakan pihak sekolah akan terus membantu keluarga korban pelecehan seksual di sekolah internasional itu, meski saat ini gugatan telah dilayangkan terhadap JIS.

“Mengenai tuntutan terhadap kami akan ditangani oleh kuasa hukum kami, yang terpenting saat ini dari pihak kami adalah, kami akan tetap memberikan dukungan kepada keluarga (korban-red) dan kami akan tetap melakukan hal itu apapun yang terjadi,” ujar Tim, sapaan akrab Timothy, saat konferensi pers di hotel Sultan, Senin (21/4).

Seperti diberitakan sebelumnya, orang tua korban kekerasan seksual AK (6) mengajukan gugatan perdata terhadap JIS, atas dugaan perbuatan melawan hukum ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Menurut kuasa hukum keluarga korban, OC Kaligis, gugatan terhadap JIS ini sekolah internasional ini tidak memiliki izin untuk mendirikan dan menyelenggarakan Sekolah Internasional Tingkat Pendidikan Anak Usia Dini.

Tim menjelaskan, terkait ijin sekolah JIS merupakan hal yang terpisah dari kejahatan yang terjadi di sekolah yang telah berdiri sejak 1951 ini.

“Kami (JIS) telah bekerja sama dengan kementrian pendidikan dan kebudayaan. Kami telah memiliki izin jangka panjang dari pemerintahan Indonesia sejak beberapa tahun lalu. Tetapi kami terus menjajaki kemungkinan adanya celah dalam perizinan yang mungkin belum kami penuhi,” ujar Tim.

Lebih lanjut, Tim menjelaskan pihak sekolah mendapatkan berita mengenai pelecehan seksual terhadap muridnya dari keluarga korban. Keluarga korban, lanjutnya, menghubunginya melalui telepon. Stelah itu, Tim bertemu dengan ayah korban pada 21 Maret 2014. “Dalam pertemuan itu kami (JIS) menawarkan dukungan penuh kepada keluarga secara medis maupun emosional. Kami akan menyediakan segala kebutuhan yang dapat mereka gunakan,” papar Tim.  

Ia juga mengatakan dalam pertemuan itu ayah korban, meminta dengan tegas agar identitas korban dirahasiakan untuk menjaga privasi mereka. “Kami akan terus memegang komitmen kami untuk merahasiakan identitas anak tersebut dan kami akan terus merahasiakan hal ini apapun keputusan keluarga,” tegasnya.

Tim juga menegaskan bahwa dalam kasus pelecehan seksual ini tidak ada keterlibatan guru JIS. Pernyataan tersebut Tim berikan berdasarkan penyelidikan dan keterangan polisi, bahwa tidak ada guru yang dicurigai terlibat dalam kasus ini.

Penyidikan Polisi Lamban
Salah seorang kuasa hukum keluarga korban, Andi M Asrun menuturkan gugatan perdata dilayangkan karena pihak kepolisian dinilai lamban menangani kasus ini. “Penyidikan polisi agak lamban jadi kita bikin gugatan perdata, ini sudah hampir sebulan kok tersangka baru belum ditemukan,” ujar Asrun kepada hukumonline, Senin (21/4).

Padahal, lanjutnya, Kapolda sudah mengatakan segera dan meminta penyidik fokus. Asrun menilai polisi seharusnya menyidik orang-orang JIS dan tersangka. “Jangan klien saya mereka tanya berulang-ulang, apa lagi ini masih anak. Itu kan menimbulkan trauma. Apa nggak ngerti polisi,” imbuhnya.

Selain mengajukan gugatan perdata, pihak keluarga akan mengadukan JIS kepada DPR pada Kamis (24/4). Harapannya, agar DPR memanggil JIS untuk memperjelas kasus yang menimpa korban. Pada Selasa (22/4), Arsun juga akan membuat laporan ke LPSK (lembaga perlindungan saksi dan korban), karena pihak keluarga mulai mendapat teror-teror.

“Ada yang meneror keluarga, mencerca kenapa menjelek-jelekan JIS, ada NGO (Non government organization) yang juga mengatakan salah kaprah menyalahkan JIS. Urusannya, apa mereka ngomong gitu ngerti juga enggak NGO itu, jadi mulai ada yang aneh-aneh makanya kita perlu tuh ke LPSK,” tegasnya.

Sekadar mengingatkan, pelecehan seksual terhadap AK diduga dilakukan oleh lima orang petugas cleaning service di JIS yang dipekerjakan melalui perusahaan outsourcing PT ISS. Sejauh ini sudah ada tiga tersangka pelaku pelecehan seksual kepada (AK) yang ditahan polisi, dua pelaku lainnya masih dalam penyelidikan.
Tags:

Berita Terkait