Berdasarkan dokumen yang diterima oleh hukumoline, beberapa bidang usaha dinyatakan tertutup untuk penanaman modal. Seperti bidang pertanian untuk budidaya ganja dinyatakan tertutup, bidang perindustrian untuk industri bahan kimia yang dapat merusak lingkungan dan industri minuman mengandung alkohol.
Untuk bidang perhubungan, bidang usaha yang tertutup adalah penyelenggaraan dan pengoperasian terminal penumpang angkutan darat, penyelenggaraan dan pengoperasian penimbangan kendaraan bermotor, telekomunikasi/sarana bantu navigasi pelayaran dan Vessel Traffic Information System (VTIS), penyelenggaraan pelayanan navigasi penerbangan serta penyelenggaraan pengujian tipe kendaraan tertentu. Selain itu, bidang pariwisata dan ekonomi kreatif, untuk perjudian dan kasino dinyatakan tertutup di dalam DNI ini.