Polres Kerahkan 44 Penyidik dalam Kasus Emon
Berita

Polres Kerahkan 44 Penyidik dalam Kasus Emon

Tersangka kerap menulis nama-nama korban ke dalam buku pribadinya.

Oleh:
ANT
Bacaan 2 Menit
Kantor Polres Sukabumi Kota. Foto: www.poskantor.com
Kantor Polres Sukabumi Kota. Foto: www.poskantor.com
Polres Sukabumi Kota mengerahkan 44 orang penyidik untuk menyelidiki dan mengungkap kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh AS (24) alias Emon yang telah melecehkan 51 anak.

"Tim penyidik kami tambah karena jumlahnya korban terus bertambah, banyaknya anggota yang ditugaskan untuk menyelidiki kasus ini karena selain memeriksa tersangka dan korban, kami juga meminta keterangan dari pihak keluarga atau orang tua korban," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Sulaeman, Minggu (4/5).

Menurut Sulaeman sampai saat ini sudah ada 51 anak yang diduga menjadi korban kekerasan seksual AS dan sampai malam tadi, masih ada beberapa keluarga korban yang melapor kepada pihaknya. Selain memeriksa pasca kejadian ini, pihaknya juga tengah menyelidiki orang yang telah melakukan kekerasan seksual kepada tersangka.

Untuk anggota yang diperbantuan untuk melakukan penyidikan kasus kekerasan seksual ini mayoritas berasal dari anggota Polisi Wanita atau Polwan dari beberapa satuan.

Penyelidikan terus dilakukan oleh pihaknya dan saat ini juga beberapa korban akan menjalani pemeriksaan kesehatan dan visum, dari hasil visum ada tiga anak yang mengalami kerusakan pada bagian anusnya karena telah disodomi oleh tersangka hingga tujuh kali.

Lebih lanjut, pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), psikolog dari Rumah Sakit Hermina, Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A), serta Dinas Kesehatan Kota Sukabumi juga sudah memeriksa kejiwaan baik korban maupun si pelaku.

"Kami masih terus mengembangkan kasus ini dan mengimbau kepada warga yang diduga ada keluarganya yang menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh Emon untuk segera melapor kepada kami," tambahnya.

Buku Pribadi
Sementara, Sekretaris Jenderal Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda mengungkap Emon kerap menulis nama-nama korbannya di buku pribadi dengan tujuan untuk membayangkan saat tersangka melecehkan korbannya.

"Setelah saya tanya ternyata tersangka mengaku kenal dan ingat seluruh nama-nama korbannya, bahkan untuk fantasi seksnya Emon kerap menulis nama-nama korbannya di buku pribadinya," kata Erlinda.

Kebiasaan menyimpang ini terungkap, saat Erlinda melakukan tes wawancara dengan Emon. Ia mengaku memperoleh pengakuan tersangka yang cukup mengejutkan tersebut.

Erlinda mengatakan tersangka bisa dikatakan merupakan orang yang cerdas bahkan daya ingatnya cukup kuat, sehingga bisa menjabarkan nama-nama pelaku dan tempat dimana Emon melampiaskan hasrat seksualnya kepada si anak yang menjadi korbannya.

Namun ada beberapa pengakuan dari tersangka yang dinilai tidak akurat, bahkan Emon juga kerap berbohong dalam memberikan keterangan seperti jumlah korban dan kapan pertama kali AS melakukan tindakan senonoh ini kepada para korbannya.

Maka dari itu, pihaknya juga akan menurunkan tim psikolog khusus untuk bisa mengungkap kasus ini dan menggali keterangan dari Emon, sebab tersangka merupakan orang yang pintar dan bisa memutar balikan perkataannya dan pihaknya juga mengaku cukup kesulitan menggali informasi dari Emon yang kerap berubah-ubah itu.

"Kami juga akan berkoordinasi dengan Psikolog Forensik seperti Reza Indragiri untuk mengejar keterangan tersangka yang belum bisa terungkap. Tapi, dari keterangan tersangka kami juga mendapatkan fakta bahwa, tersangka adalah kaum heteroseksual yang juga suka dengan kaum wanita seperti pada biasanya," tambahnya.

Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah ada keluarga korban yang melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian pada Kamis (2/5), pascalaporan tersebut, jumlah korban terus bertambah dan hingga saat ini sudah ada 51 anak. Seluruh korban merupakan tetangga dekat tersangak yang warga Kecamaran Citamiang.
Tags:

Berita Terkait