Instrumen Pengumpulan Data Penyandang Disabilitas Diluncurkan
Berita

Instrumen Pengumpulan Data Penyandang Disabilitas Diluncurkan

Ada tiga instrumen yang akan digunakan BPS dalam melakukan survei.

Oleh:
FAT
Bacaan 2 Menit
Instrumen Pengumpulan Data Penyandang Disabilitas Diluncurkan
Hukumonline
Instrumen atau metodologi pengumpulan data masyarakat penyandang cacat atau disabilitas diluncurkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) bersama United Nations population Fund (UNFPA) dan World Health Organization (WHO). Kepala BPS Suryamin mengatakan, setidaknya terdapat tiga instrumen yang nantinya akan digunakan BPS dalam melakukan survei.

Ketiga instrumen tersebut adalah kuesioner rumah tangga, kuesioner individu dewasa dan kuesioner untuk individu anak. Untuk kuesioner individu dewasa ditujukan kepada masyarakat yang berusia 18 tahun ke atas. Sedangkan individu anak ditujukan kepada masyarakat yang berusia 2 sampai 17 tahun.

Menurutnya, instrumen ini dihasilkan setelah BPS bersama sejumlah pemangku kepentingan melakukan workshop selama setahun. Setiap instrumen, memiliki perbedaan masing-masing sesuai dengan karakteristik yang disurvei. “Ini instrumen baku, dan dipakai oleh seluruh kementerian dan lembaga,” kata Suryamin di Jakarta, Rabu (7/5).

Peluncuran ini, lanjut Suryamin, bertujuan untuk menyebarluaskan keberadaan instrumen pengumpulan data disabilitas kepada pemerintah, swasta dan masyarakat luas. Menurutnya, konsep rincian pertanyaan dalam kuesioner tersebut sudah mengacu kepada Convention on the Right of Person with Disabilities (CPRD) atau Konvensi PBB tentang Hak Penyandang Disabilitas.

“Dan mengadopsi pertanyaan yang direkomendasikan oleh Washington Group on Disabilities, disesuaikan dengan kondisi di Indonesia,” kata Suryamin.

Survei ini rencananya akan dilaksanakan oleh BPS pada 2015 mendatang. Metodologi dan instrumen yang diluncurkan akan menjadi pedoman bagi BPS dalam melakukan survei. Ia berharap dengan adanya instrumen dan metodologi ini data mengenai disabilitas di Indonesia tak lagi berbeda-beda tiap sektor.

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Persatuan Penyandang Cacat Indonesia, Gufron Sakaril, mengapersiasi peluncuran tiga instrumen dan metodologi pengumpulan data disabilitas tersebut. “Kami sangat berterima kasih dan mendukung. Ini mimpi kami sudah lama, punya data komprehensif mengenai penyandang disabilitas,” katanya.

Menurutnya, dengan adanya instrumen dan metodologi pengumpulan data disabilitas ini maka ke depan banyak difabel yang bisa berkiprah membangun Indonesia. “Kami berharap data bisa bermaanfaat bagi perencanaan pembangunan, dan disabilitas bisa jadi proses bagian terpenting dari pengembangan pembangunan,” katanya.

Hal sama diutarakan Deputi Bidang Koordinasi Perlindungan Sosial dan Perumahan Rakyat Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Chazali Husni Situmorang. Menurutnya, pendataan yang dilakukan BPS dan pemerintah selama bertahun-tahun belum pernah ada yang spesifik untuk penyandang disabilitas.

Atas dasar itu, instrumen dan metodologi yang baru diluncurkan melakukan kemajuan tersendiri bagi keberadaan penyandang disabilitas. Ia mencontohkan, saat pemerintah beberapa kali memberikan bantuan langsung tunai atau bantuan langsung sementara kepada masyarakat.

Chazali mengaku tak jarang dirinya memperoleh kritikan dari para penyandang disabilitas yang merasa kurang diperhatikan terkait pemberian bantuan langsung tunai tersebut. Bahkan, ada sejumlah penyandang disabilitas yang tak memperoleh bantuan dari pemerintah tersebut. “Ini tidak terlepas dari persoalan data,” katanya.

Untuk itu, lanjut Chazali, keberadaan instrumen dan metodologi pengumpulan data disabilitas ini diharapkan bisa menepis terjadinya persoalan data seperti itu. menurutnya, pengumpulan data dan survei memiliki peran strategis dalam menjalankan setiap program yang dilakukan pemerintah.

“Kalau data yang masuk tidak akurat, maka hasilnya juga tidak akurat. Segala perencanaan yang dilakukan juga tidak akurat dalam arti lebih boros,” tutupnya.
Tags:

Berita Terkait