12,8 Persen Caleg DPR Terpilih Berlatar Belakang Hukum
Berita

12,8 Persen Caleg DPR Terpilih Berlatar Belakang Hukum

Dari kalangan advokat hingga mantan hakim.

Oleh:
RZK
Bacaan 2 Menit
12,8 Persen Caleg DPR Terpilih Berlatar Belakang Hukum
Hukumonline
Rabu lalu (14/5), Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan perolehan kursi dan calon anggota DPR serta DPD terpilih Pemilu 2014. Terdapat 560 orang calon anggota DPR dan 132 orang calon anggota DPD. Berdasarkan pantauan hukumonline, dari total 692 orang yang akan menjadi ‘penghuni’ Gedung Parlemen itu, yang berlatar belakang pendidikan hukum relatif minim.

Untuk DPR, hanya 72 orang atau sekitar 12,8 persen yang memiliki latar belakang pendidikan hukum. Jika mengacu pada hitungan jumlah calon anggota DPR keseluruhan yang berlatar belakang pendidikan hukum sebelum pelaksanaan pemilu legislatif yakni 981 orang, maka prosentase yang lolos berarti hanya sekitar 7,3 persen.

Merujuk daftar nama yang dilansir resmi oleh KPU, terdapat nama-nama yang notabene wajah lama di DPR. Beberapa wajah lama itu antara lain Ruhut Sitompul, Trimedya Panjaitan, Martin Hutabarat, Achmad Dimyati Natakusumah, Dewi Asmara, Tjahjo Kumolo, Desmond Junaidi Mahesa, Benny Kabur Harman, Sarifuddin Sudding, dan Andi Muhammad Galib.

Sementara, untuk wajah baru, terdapat nama-nama yang tidak terlalu asing di telinga publik. Misalnya, Rufinus Hotmaulana Hutauruk. Advokat yang satu ini tercatat pernah beberapa kali mendampingi terdakwa korupsi seperti Budi Santosa (pengusaha, rekanan proyek simulator SIM, kasus korupsi korlantas) dan M. Nazaruddin (mantan Bendahara Partai Demokrat, kasus korupsi wisma atlet).

Wajah baru lainnya adalah Junimart Girsang. Adik dari advokat Juniver Girsang ini tercatat pernah menjadi kuasa hukum dari Wiliardi Wizard (perwira polisi, kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen), M. Nazaruddin dan istrinya, Neneng, dan Simon Gunawan (pengusaha, kasus korupsi SKK Migas).

Masuk juga dalam jajaran wajah baru antara lain Henry Yosodiningrat (Ketua Umum Gerakan Nasional Anti Narkoba), Arsul Sani (advokat), dan Sareh Wiyono (mantan Hakim).
Daftar Calon Anggota DPR Terpilih
Berlatar Belakang Pendidikan Hukum
1.          Muslim Ayub
2.          Muhammad Syafi’i
3.          Ruhut Sitompul
4.          Mulfachri Harahap
5.          Trimedya Panjaitan
6.          Suasana Dachi
7.          Rufinus Hotmaulana Hutauruk
8.          M. Ali Umri
9.          Junimart Girsang
10.       Delia Pratiwi BR. Sitepu
11.       Martin Hutabarat
12.       Samsudin Siregar
13.       M. Asli Chaidir
14.       John Kenedy Azis
15.       Rita Zahara
16.       Sutan Sukarnotomo
17.       Erwin Singajuru
18.       Yulian Gunhar
19.       Hanna Gayatri
20.       Patrice Rio Capella
21.       Henry Yosodiningrat
22.       Achmad Fauzan
23.       Dwi Ria Latifa
24.       Masinton Pasaribu
25.     Achmad Dimyati Natakusumah
26.     Agung Budi Santoso
27.     M. Arief S. Suditomo
28.     Deding Ishak
29.     Dewi Asmara
30.     Risa Mariska
31.     Wenny Haryanto
32.     Ade Komarudin
33.     Oo Sutisna
34.     Tjahjo Kumolo
35.     M. Prasetyo
36.     Imam Suroso
37.     Endang Maria Astuti
38.     Endang Srikarti Handayani
39.     Bambang Riyanto
40.     Iqbal Wibisono
41.     Ammy Amalia Fatma
42.     Agung Widyantoro
43.     Budi Supriyanto
44.     Arsul Sani
45.     Adies Kadir
46.     Sareh Wiyono
47.     Abidin Fikri
48.     Wihadi Wiyanto
49.    Didik Mukrianto
50.    Kholilurrahman
51.    M. Nizar Zahro
52.    Tri Murny
53.    Desmond Junaidi Mahesa
54.    Rachmat Hidayat
55.    Benny Kabur Harman
56.    Syarif Abdullah
57.    Erma Suryani Ranik
58.    Asdy Narang
59.    Iwan Kurniawan
60.    Hang Ali Saputra Syah Pahan
61.    Aditya Mufti Ariffin
62.    Supratman Andi Agtas
63.    Sarifuddin Sudding
64.    Andi Ridwan Wittiri
65.    Andi Rio Idris Padjalangi
66.    Andi Muhammad Galib
67.    Haerul Saleh
68.    Edison Betaubun
69.    Saiful Bahri Ruray
70.    Komarudin Watubun
71.    Libert Kristo Ibo
72.    Jamaluddin Jafar
Terkait dengan komposisi calon anggota DPR terpilih yang berlatar belakang hukum, Maret 2014 lalu, hukumonline menggelar polling dengan pertanyaan, “Yakinkan anda, para caleg yang terpilih pada Pemilu 2014 akan memprioritaskan agenda-agenda hukum?”

Hasilnya, mayoritas dari 268 responden atau tepatnya 66 persen menjawab “Tidak Yakin”. Sisanya, 30 persen menjawab “Kurang Yakin”, dan hanya 4 persen menjawab “Yakin”.

Integritas Terpenting
Direktur Monitoring, Advokasi, dan Jaringan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Ronald Rofiandri berpendapat jumlah 72 calon anggota DPR terpilih sebenarnya belum tentu berpengaruh langsung terhadap setiap keputusan yang dibuat oleh DPR. Pasalnya, kata Ronald, mekanisme pengambilan keputusan di DPR itu sifatnya berjenjang dan kolektif.

“Keputusan DPR di sini maksudnya yang berkaitan dengan proses pembahasan RUU, pemilihan pejabat publik atau pengawasan atas kebijakan dan program pemerintah,” tuturnya melalui pesan singkat kepada hukumonline, Jumat (16/5).

Latar belakang pendidikan hukum, diakui Ronald, memang akan menjadi nilai plus sendiri bagi anggota DPR tersebut dalam memahami berbagai permasalahan hukum. Namun, menurut dia, faktor yang nantinya menentukan justru integritas. Anggota DPR yang memiliki integritas baik tentu tidak akan memanipulasi pengetahuan dan pemahaman yang dia miliki, sehingga keputusan DPR pun tetap akan pro publik.

“Jika integritas rendah atau hilang sama sekali, 72 caleg terpilih berlatar belakang hukum itu bisa mendistorsi tafsir dan dalil demi sejumlah pertimbangan transaksional, mengamankan kepentingan kelompok dan elektabilitas hingga pelemahan penegakan hukum,” ujarnya. 
Tags:

Berita Terkait