Prabowo-Hatta Mendaftar Capres-Cawapres di KPU
Utama

Prabowo-Hatta Mendaftar Capres-Cawapres di KPU

Pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa belum memberikan tanda terima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.

Oleh:
ADY THEA
Bacaan 2 Menit
Pasangan Prabowo-Hatta secara resmi sudah mendaftar ke KPU Selasa (20/5). Foto Prabowo bersama pimpinan partai pendukung di KPU. Foto: RES
Pasangan Prabowo-Hatta secara resmi sudah mendaftar ke KPU Selasa (20/5). Foto Prabowo bersama pimpinan partai pendukung di KPU. Foto: RES
Diantar petinggi partai politik (parpol) pendukung, pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa mendaftar sebagai bakal capres-cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pasangan calon itu secara resmi didukung oleh enam parpol yaitu Gerindra, PAN, PKS, PPP, Golkar dan PBB. Sejumlah pimpinan parpol mengantar pasangan ini saat mendaftar antara lain Suryadarma Ali (PPP), Aburizal Bakrie (Golkar), Anis Matta (PKS) dan MS Kaban (PBB).

Sebelum sampai KPU, rombongan melakukan ziarah ke Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan untuk menghormati para pahlawan dalam rangka hari kebangkitan nasional. Kemudian menunaikan ibadah sholat dluhur di masjid Sunda Kelapa. Dari sana rombongan berjalan kaki menuju KPU di Jalan Imam Bonjol.

Sesampainya di KPU, rombongan menyerahkan berbagai dokumen persyaratan yang dibutuhkan. Tahap selanjutnya tinggal menunggu proses pemeriksaan kesehatan. “Dokumen kami diterima. Nanti tanggal 23 Mei 2014 jam 7 pagi menjalani pemeriksaan kesehatan,” jelas Prabowo dalam jumpa pers, Selasa (20/5). Walau sudah didukung enam  parpol, Prabowo menyebut masih membuka pintu bagi parpol lain yang ingin memberi dukungan.

Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay, menjelaskan dari bermacam berkas yang diserahkan pasangan yang kurang hanya tanda terima LHKPN. ”Mereka berdua belum menyarahkan tanda bukti penyerahan LHKPN. Itu saja,” ucapnya.

Untuk pemeriksaan kesehatan Prabowo-Hatta, Hadar mengatakan akan dilakukan pada 23 mei 2014. Tanggal ini dipilih sendiri oleh pasangan calon. KPU tinggal memberikan surat pengantar.

Mengingat sudah ada dua pasangan calon yang mendaftar, Hadar menekankan jadwal pemeriksaan kesehatan yang dilakukan terhadap kedua pasangan calon tidak bentrok. Yang penting, standar dan jangka waktu pemeriksaan kesehatan sama. Hasil pemeriksaan kesehatan itu akan diumumkan dua hari kemudian.

Hadar menambahkan KPU akan mempublikasikan hasil verifikasi atas dokumen yang sudah disampaikan pasangan calon pada 24 Mei mendatang. Jika ada dokumen yang kurang, KPU akan memberi waktu tiga hari kepada pasangan calon untuk melengkapi. Berkas-berkas yang disampaikan setiap pasangan calon juga akan diunggah di website KPU.

Jika proses pendaftaran lancar, KPU akan menetapkan pasangan capres-cawapres pada 31 Mei 2014. Kemudian 1 Juni 2014 pengambilan nomor urut pasangan dan dilanjutkan masa kampanye selama tiga hari. Komisioner Bawaslu, Nasrullah, mengatakan Bawaslu mengawasi secara keseluruhan proses pendaftaran yang berlangsung. Secara umum ia melihat KPU berupaya maksimal melayani masing-masing pasangan bakal capres-cawapres dengan baik.

Namun, Nasrullah memberi catatan terhadap tim sukses masing-masing pasangan calon yang kurang maksimal mengorganisir basis massanya. Sehingga, massa pendukung pasangan calon membludak memadati gedung KPU. Menurutnya, ke depan hal itu yang harus diperbaiki. Caranya dapat dilakukan dengan menjalin komunikasi yang baik antara tim sukses dengan pihak KPU dan kepolisian. Sehingga siapa saja rombongan tim sukses dan pendukung pasangan calon yang dapat masuk ke gedung KPU dapat diatur dengan baik.

Soal persyaratan yang harus dipenuhi pasangan calon, Nasrullah berpendapat pada dasarnya UU Pilpres tidak memberikan syarat yang sulit. Sehingga dari dua pasangan calon yang sudah mendaftar ke KPU rata-rata dapat memenuhi syarat administratif. Namun, ia menekankan agar semua pihak memberi kebebasan kepada KPU untuk bekerja melakukan verifikasi atas dokumen-dokumen yang telah diserahkan oleh pasangan calon.

Jika ada dokumen yang harus diperbaiki atau dilengkapi, Nasrullah mengimbau kepada tim sukses dari pasangan calon untuk segera memenuhinya. Sehingga tidak melewati batas waktu perbaikan dokumen yang sudah ditentukan. “Segera lengkapi kalau memang dokumen kurang,” pungkasnya.
Tags:

Berita Terkait