OJK Wacanakan Pembentukan Direksi Khusus Tangani Konglomerasi
Aktual

OJK Wacanakan Pembentukan Direksi Khusus Tangani Konglomerasi

Oleh:
FAT
Bacaan 2 Menit
OJK Wacanakan Pembentukan Direksi Khusus Tangani Konglomerasi
Hukumonline

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus menggodok roadmap pengawasan terintegrasi terkait konglomerasi di lembaga keuangan. Deputi Komisioner Pengawas Perbankan II OJK Endang Kussulanjari mengatakan, roadmap ini menjadi dasar bagi OJK dalam membuat peraturan terkait konglomerasi.

Endang mengatakan, salah satu yang dibahas dalam roadmap adalah rencana pembentukan direksi khusus yang menangani konglomerasi di tiap perusahaan induk yang mayoritas adalah perbankan. “Yang mau dibuat peraturan untuk banknya harus siapkan direksi khusus yang tangani konglomerasi,” katanya di Jakarta, Jumat (30/5).

Ia menjelaskan, dari 31 konlomerasi, hanya satu perusahaan induk yang bukan perbankan. Sedangkan sisanya, perusahaan induknya adalah perbankan. OJK menargetkan, roadmap dan aturan mengenai pengawasan terintegrasi bagi konglomerasi ini akan selesai pada akhir tahun ini.

Pengawasan terintegrasi ini termasuk ke seluruh anak perusahaan. Mulai dari risiko hingga tingkat kesehatan akan dibuat aturannya. Tujuannya agar tingkat kesehatan tak hanya dilihat dari perusahaan induknya saja. “Agar dilihat tidak hanya induknya saja, tapi secara terintegrasi,” pungkasnya.

Tags: