Rivai Kusumanegara:
Advokat Pro Bono Akan Dapat Penghargaan
Profil

Rivai Kusumanegara:
Advokat Pro Bono Akan Dapat Penghargaan

PBH PERADI tidak akan memberikan bantuan hukum kepada rekan sepropfesi yang terbelit kasus korupsi.

Oleh:
CR-16
Bacaan 2 Menit
Rivai Kusumanegara. Foto: Istimewa
Rivai Kusumanegara. Foto: Istimewa
Pusat Bantuan Hukum Perhimpunan Advokat Indonesia (PBH PERADI) akhirnya bangkit kembali. Kebangkitan ini ditandai dengan pelantikan jajaran pengurus PBH PERADI periode 2014-2017 di Goethe Institut, Jakarta, 20 Mei 2014. Dengan struktur organisasi yang lebih ramping, Pengurus PBH PERADI kini dipimpin oleh Rivai Kusumanegara.

Cukup lama tidak aktif, PBH PERADI tentunya akan menghadapi sejumlah tantangan dalam menjalankan misi hakikinya yakni memberikan bantuan hukum cuma-cuma kepada masyarakat yang tidak mampu. Untuk menyiasati segala tantangan yang akan muncul, PBH PERADI tentunya harus merancang program-program kerja yang berkualitas.

Untuk mengetahui rencana-rencana apa saja yang sudah dipersiapkan PBH PERADI Periode 2014-2017, hukumonline berkesempatan mewawancarai Ketua Dewan Pengurus PBH PERADI, Rivai Kusumanegara. Berikut ini petikan wawancaranya:

Mengingat pengalaman sebelumnya ketika PBH PERADI sempat vakum, seberapa serius sebenarnya PERADI menjalankan PBH PERADI?
Kita akan mencoba belajar dari pengalaman sebelumnya. Kita akan evaluasi dan kita akan mencari jalan keluar untuk bisa menjalankan tugas bantuan hukum cuma-cuma ini. Kita tidak boleh mengalah dengan persoalan. Kita diberikan semangat akal dan pikiran untuk mencari mencari terobosan. Salah satunya untuk efisiensi biaya, (kantor) PBH bergabung di DPN PERADI, sehingga kita tidak memerlukan tempat, staff dan segala macam. Ini salah satu strategi kami agar biaya lebih banyak digunakan untuk tugas-tugas bantuan hukum, untuk operasional.

Soal keseriusan, apakah PBH PERADI periode sekarang berencana membenahi website lembaga?
Apa yang dibuat oleh PBH yang lama sudah cukup baik. Memang sekali lagi, kita ini organisasi bantuan hukum yang segmennya masyarakat menengah ke bawah, dimana apa yang kita sajikan tidak terlalu mewah asal informasi yang disampaikan bisa diterima oleh seluruh pihak dengan jaringan internet yang ada.

Mungkin ke depannya kita akan membenahi lagi sistem informasi yang ada, tetapi bukan mengenai indahnya website tetapi mengenai informasi apa yang perlu diketahui oleh para pencari keadilan kaum lemah. Ini memang masalah teknis tetapi kami berencana membuat yang lebih mudah diakses informasinya lebih lengkap dan dibutuhkan.

Gebrakan-gebrakan apa yang rencananya akan dilakukan PBH PERADI periode sekarang?
Kita akan membuat semacam penghargaan, reward kepada lawyer pro bono setiap tahunnya. Jadi setiap tahunnya, kita akan menilai lawyer pro bono, yang terbaik akan kita berikan penghargaan. Ini diharapkan dapat memotivasi teman-teman lawyer bahwa keseriusan menjalankan tugas pro bono ini memberikan faktor positif bagi yang bersangkutan.

Kita juga akan mengadakan kerjasama dengan institusi tertentu yang selama ini sudah ada kerjasama dengan DPN PERADI. Misalnya, kita sudah ada agreement dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dimana para advokat PERADI yang berada di daerah pinggir akan diberdayakan untuk menjadi kepanjangan LPSK untuk melakukan pendampingan terhadap korban-korban tindak pidana.

Kepada para advokat yang mau melakukan tugas pro bono ini, kita akan meminta LPSK dan Pendidikan Berkelanjutan dari PERADI untuk memberikan pelatihan kepada lawyer-lawyer yang mendalami persoalan korban tindak pidana, pelatihan ini diberikan secara cuma-cuma.

Untuk perkara yang berhubungan dengan perempuan dan anak-anak, kita kerjasama dengan Komnas Perempuan dan Komnas Anak. Kita akan meminta pelatihan untuk lawyer-lawyer yang concern terhadap ini sehingga selain dia menjalankan tugas profesinya dia mendapat pengetahuan tambahan.

Kita juga akan membuat community advokat pro bono. Misalnya kita bisa olahraga bersama dan saling bertukar pikiran dan berbagi pengalaman, dalam menjalankan tugas pro bono. Ini agar sesama advokat pro bono saling menyemangati, saling memberikan pengalaman dan penguatan.

Apa target yang dicanangkan oleh PBH PERADI periode sekarang?
Mimpi kami adalah 35 ribu advokat PERADI setiap tahunnya, paling tidak sekali telah menjalankan tugas pro bono. Ini adalah suatu jawaban yang sangat dashyat untuk menjawab persoalan akses untuk keadilan maupun persamaan di muka hukum yang memang merupakan nilai-nilai yang dikandung oleh Konvensi Internasional Hak-Hak Sipil dan Politik.

Pada prinsipnya kita akan menggelorakan semangat pro bono, karena kalau sudah tersedia lawyer-nya, maka teman-teman kaum lemah yang membutuhkan bantuan akan mudah sekali ditangani. Kalau lawyer-nya terbatas kami akan sulit untuk membuka pintu sebesar-besarnya.

Kita sudah cukup banyak lawyer PERADI yang melakukan tugas pro bono, baik diminta atau dengan sendirinya. Bahkan di beberapa kantor hukum sudah ada yang memiliki policy untuk memberikan bantuan hukum cuma-cuma setiap tahunnya. Jadi ini sudah berjalan, tetapi berdasarkan pengamatan kami memang ada teman-teman lawyer yang belum tergerak. Kami justru mengimbau agar mereka bisa ambil bagian.

Apa strategi PBH PERADI agar advokat yang belum tergerak memberikan bantuan hukum pro bono?  
Tahap awal target kami adalah mendekati lawyer top-middle karena merekakan kantornya sudah berjalan dengan baik. Tinggal bagaimana memberitahukan bahwa ini persoalan sosial atau kita bisa sebut untuk CSR (Corporate social responsibility) kantor tersebut. Walaupun ini sebenarnya bukan masalah CSR ini adalah tugas profesi itu yang akan coba kami dorong.

Untuk lawyer kelas atas, kita akan melakukan gerakan sesuai segmennya, misalnya kita buat community olahraga bersama misalnya jogging lawyer pro bono. Saya rasa lawyer di Sudirman dan Kuningan bisa ikut bergabung di acara tersebut.

Kita juga akan memberi inspirasi kenapa pro bono itu perlu. Apa manfaatnya buat kita. Ini juga untuk mengubah stigma masyarakat terhadap advokat, stigma yang terkesan glamour dan hanya menangani perkara orang yang bayar.

Sedangkan, untuk lawyer kelas bawah kita akan menggerakan dengan cara kedua yaitu dengan memberikan pelatihan.

Bagaimana tentang dana bantuan hukum yang telah dialokasikan oleh pemerintah?
Memang ini target pengurusan kami, dimana kita mencoba untuk membangun komunikasi dengan teman-teman Badan Pembinaan Hukum Nasional(BPHN). Karena itu saya mengucapkan terimakasih juga untuk perwakilan BPHN yang sudah hadir dalam acara pelantikanpengurus PBH PERADI. Paling tidak teman-teman BPHN mengetahui spirit kami untuk terjun di dunia bantuan hukum cuma-cuma, ini bukan hanya persoalan menjalankan undang-undang tetapi karena kami memang ada keseriusan untuk itu.

Mudah-mudahan pihak BPHN menyambut baik ini dan membuat suatu terobosan agar tugas memberikan bantuan ini bisa dilakukan di DPC PERADI di seluruh Indonesia. Di seluruh pelosok Indonesia kita memiliki DPC, kalau itu bisa digerakkan dengan baik tentunya gerakan itu akan lebih massal.

Sekarang banyak advokat terjerat masalah hukum, apakah PBH PERADI juga akan memberikan bantuan hukum kepada mereka?
Tidak, kalau itu di PERADI ada divisi sendiri namanya Divisi Pembelaan Profesi. Kalau kami segmennya adalah kaum lemah, bahkan salah satu syarat untuk kasus yang kita tangani adalah harus menunjukkan surat keterangan miskin dan kami tidak memungut biaya untuk bantuan tersebut.
Tags:

Berita Terkait