Guru JIS Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual
Aktual

Guru JIS Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual

Oleh:
ANT
Bacaan 2 Menit
Guru JIS Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual
Hukumonline
Orang tua murid DA (6) berinisial OA melaporkan dugaan kekerasan seksual yang dilakukan guru Jakarta International School (JIS) ke Polda Metro Jaya.

"Laporannya pada Selasa (3/6) sekitar pukul 24.00 WIB," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta Jumat.

Kombes Rikwanto mengatakan pengaduan DA merupakan laporan baru dugaan kasus kekerasan seksual yang dialami murid TK JIS.

Rikwanto menuturkan penyidik kepolisian akan mendalami laporan itu dengan memeriksan sejumlah saksi termasuk korban.

Penyidik kepolisian akan melakukan pendekatan terhadap korban DA guna menjelaskan kronologis kejadian.

Rikwanto enggan menjelaskan secara rinci kronologis dan identitas guru yang melakukan pelecehan seksual itu.

Rikwanto menyatakan polisi akan mengonfirmasi foto, ciri fisik dan bukti lainnya untuk memastikan keterlibatan oknum guru JIS itu.

Selain DA, Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan kekerasan seksual yang dialami murid TK JIS berinisial AK (6).

Polisi telah menetapkan lima tersangka yang merupakan tenaga alih daya PT ISS Indonesia bekerja sebagai petugas kebersihan di JIS.

Ibu murid TK JIS AL berinisial DW juga melaporkan dugaan kasus yang sama ke Mabes Polri, namun saat ini dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Tags: