Bekas Sopir Akil Konfirmasi Pertemuan Singapura
Berita

Bekas Sopir Akil Konfirmasi Pertemuan Singapura

‘Terdakwa siapa ya?”.

Oleh:
MYS
Bacaan 2 Menit
Ade Komarudin (kanan) dan Daryono (kiri) bersaksi dalam sidang Ratu Atut Chosiyah, 19 Juni 2014. Foto. RES
Ade Komarudin (kanan) dan Daryono (kiri) bersaksi dalam sidang Ratu Atut Chosiyah, 19 Juni 2014. Foto. RES
Daryono tampil sebagai salah seorang dari lima saksi yang dihadirkan penuntut umum dalam sidang terdakwa Ratu Atut Chosiyah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (19/6). Dalam keterangannya di depan majelis, Daryono mengkonfirmasi pertemuan antara terdakwa Ratu Atut Chosiyah dengan M. Akil Mochtar di Singapura.

Daryono, pria 30 tahun asal Kapuas Kalimantan Barat, mengaku sudah menjadi sopir Akil Mochtar sejak 2004. Begitu Akil diangkat jadi hakim konstitusi, Daryono ikut bertugas di Mahkamah Konstitusi.

Pertemuan di Singapura itu merupakan salah satu peristiwa yang disebut-sebut penuntut umum sebagai bagian dari upaya menyuap Akil Mochtar. Berdasarkan penjelasan Daryono, Akil berangkat ke Singapura untuk menonton balap Formula 1. Akil berangkat bersama Daryono dan ajudannya bernama Kasiyono. Rombongan berada di Singapura dari Sabtu hingga Senin. Dijelaskan Daryono, pertemuan yang ia lihat terjadi tak lama setelah turun dari pesawat. Masih di lorong bandara.  

Daryono mengaku sempat dipanggil Akil dan memberitahukan bahwa perempuan yang dia ajak bicara punya seorang anak yang sudah menjadi anggota DPR. Namun Daryono tak tahu persis apa yang dibicarakan Akil dan Ratu Atut di lorong bandara. Dari sana mereka berangkat ke hotel JW Marriot Singapura.

Daryono tak tahu lagi apakah ada pertemuan lagi antara Akil Mochtar dengan Ratu Atut dan Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan di Singapura. Dalam surat dakwaan Ratu Atut, penuntut umum menggambarkan Akil sempat bertemu dengan Atut dan Wawan di lobi Hotel JW Marriot Singapura pada 22 September 2013.

Selain mengkonfirmasi pertemuan Singapura, Daryono membenarkan kedatangan Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan ke rumah dinas Akil di Jalan Widya Chandra. Daryono sendiri yang menginformasikan kedatangan Wawan kepada Akil Mochtar.

Pengadilan Tipikor tak hanya mendengar keterangan Daryono. Penuntut umum menghadirkan anggota DPR dari Partai Golkar Ade Komarudin, Wakil Bupati Lebak (2014-2019) Ade Sumardi, dan dua pegawai negeri pemprov Banten, Fauziah dos Santos dan Risa Martina.

Saat awal mula diminta keterangan oleh hakim ketua Matheus Samiadji, ada jawaban Ade yang membuat pengunjung tertawa. Saat itu Samiadji bertanya apakah saksi kenal terdakwa. Ade Komarudin menjawab, ‘terdakwa siapa pak?’. Pengunjung pun tertawa.

Ade Komarudin membenarkan ada pertemuan di Hotel Sultan, dihadiri Ratu Atut, calon bupati-wakil Bupati Lebak yang diusung Golkar Amir Hamzah, dan pengacara Rudi Alfonso. Tetapi sepengetahuan Ade, terdakwa Ratu Atut tak banyak memberikan pendapat dalam pertemuan itu. Sebab, pertemuan itu lebih sebagai upaya Ade menerima keluhan ‘teman-teman’ di Lebak terkait penyelenggara pilkada.
Tags:

Berita Terkait