Melihat Visi Misi Kedua Capres di Sektor Energi
Fokus

Melihat Visi Misi Kedua Capres di Sektor Energi

Kedua kandidat capres ingin merevisi UU Migas dan memberantas mafia migas.

Oleh:
YOZ/ADY
Bacaan 2 Menit
Foto: RES
Foto: RES
Perhelatan pemilihan presiden dan wakil presiden tinggal menghitung hari. Difasilitasi Komisi Pemilihan Umum (KPU), masing-masing pasangan capres dan cawapres telah memaparkan visi dan misinya kepada masyarakat. Di bidang ekonomi, khususnya energi, kedua kandidat hampir memiliki visi dan misi yang sama seperti merevisi UU tentang Minyak dan Gas Bumi, dan memberantas mafia migas.

Jika terpilih pada 9 Juli mendatang, Prabowo Subianto berkeinginan memangkas subsidi energi secara signifikan dalam waktu tiga tahun. Menurutnya, subsidi yang saat ini terbilang besar harus dialihkan. Namun, ia tetap akan memperhatikan kelompok masyarakat lemah.

“Kita bisa turunkan subsidi mungkin setengah sampai dengan dua per tiga dalam tiga tahun, Insya Allah dalam empat-lima tahun kita bisa benar-benar minimalkan,” ujarnya dalam acara debat capres cawapres beberapa waktu lalu.

Cawapres Hatta Rajasa menambahkan, dirinya bersama Prabowo akan fokus pada upaya penggunaan energi terbarukan. Menurutnya, masa depan bangsa ada pada renewable energy.

“Hari ini kita memang memiliki enam juta barrel oil equivalent energy, 2025 kita perlu sembilan juta barrel oil equivalent per day apabila skenario pertumbuhan kita diatas 7 persen,” kata Hatta.

Sementara capres Joko Widodo mengatakan persoalan energi di Indonesia dapat diatasi dengan baik jika keputusan tepat segera  diambil. Menurutnya, banyak peluang usaha termasuk bidang energi yang mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga di atas 7 persen.

Ia berjanji jika pasangan Jokowi-JK terpilih, pembangunan kilang minyak akan diperbanyak agar pengolahan minyak mentah  menjadi bahan bakar minyak atau BBM  siap pakai mencukupi sehingga tidak lagi bergantung pada BBM  impor.

“Lebih cepat dengan pertumbuhan ekonomi yang lebih baik diatas 7 persen itu ada peluang yang sangat  besar, kita ini mempunyai potensi yang sangat besar, punya kekuatan yang sangat besar, hanya keputusan lapangannya yang sering terlambat,” katanya.

Cawapres Jusuf Kalla menambahkan, persoalan energi tidak hanya fokus pada BBM dan listrik melainkan juga pertambangan. Ia setuju dengan kebijakan pemerintah mewajibkan perusahaan tambang membangun smelter sesuai UU No. 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara.

“Jangan negeri ini habis tanah airnya untuk diekspor raw material, habis lahan di Kendari, habis lahan di Kalimantan,  bolong semua hanya diangkut tanahnya keluar, pokoknya smelter harus jalan, tidak boleh ada penundaan, itu yang bisa menyelamatkan bangsa ini daripada kerusakannya, bangsa bisa menaikkan value daripada tanah air kita, kita jangan dipermainkan lagi dengan segala macam alasan, tidak ada boleh mundur,” kata Kalla.

Di samping itu, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko Widodo-Jusuf Kalla sepakat untuk merevisi UU No.22 Tahun 2001 tentang Migas. Prabowo-Hatta berjanji mengembalikan tata kelola migas nasional sesuai pasal 33 UUD 1945 dengan penyelesaian revisi UU tersebut.

Revisi  UU Migas akan menjadi salah satu program utama dua pasangan capres dan cawapres ini. Kedua pasangan berpendapat revisi UU Migas penting untuk mengatur tata kelola migas yang lebih baik.

Mafia Migas
Salah satu janji kampanye para capres dan cawapres adalah memberantas mafia migas. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengidentifikasi 10 permasalahan dalam pengelolaan tambang yang berpotensi merugikan negara Rp14 triliun. Bahkan, hanya 42 persen perusahaan pemegang IUP yang teridentifikasi memiliki nomor pokok wajib pajak dan 45 persen IUP tidak berstatus clean and clear.

Berdasarkan data Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), 68 persen wilayah Indonesia sudah dikapling untuk konsesi perkebunan, pertambangan dan Migas. Setiap tahun potensi kerugian negara dari korupsi sektor pertambangan sebesar Rp15  triliun.

Menurut anggota tim pemenangan Prabowo-Hatta, Habiburokhman, bidang migas merupakan isu penting. Apalagi, selama ini kebocoran pendapatan negara terutama dari sektor migas kerap menjadi sorotan.

Untuk itu, dalam rangka memberantas mafia migas sekaligus mencegah kebocoran anggaran negara, Habiburokhman mengatakan kubunya mengusung konsep untuk mengevaluasi pengelolaan SDA. Ia menjelaskan, selama ini, bagian dari korupsi di sektor migas itu diberikan korporasi asing secara tidak sah kepada oknum di dalam negeri.

Oleh karenanya, peran serta masyarakat juga penting untuk mendorong agar perusahaan migas yang ada di Indonesia untuk taat hukum. Misalnya, dengan cara mengajukan citizen lawsuit. “Hampir semua korporasi (migas,-red) melakukan pelanggaran seperti hukum ketenagakerjaan dan perizinan,” katanya.

Selain itu, penting juga untuk memberantas mafia peradilan. Sebab, tanpa membersihkan lembaga peradilan maka proses hukum tidak dapat berjalan optimal. Untuk itu perlu peran aktif masyarakat untuk memberi efek jera kepada korporasi di bidang migas yang melanggar aturan. Mengingat sektor migas berada di bawah pengawasan Kementerian ESDM, Habiburokhman mengatakan penting untuk memperkuat fungsi pengawasan.

Sementara, anggota pemenangan Jokowi-JK, Taufik Basari, menegaskan pemberantasan mafia migas sudah tertuang dalam visi dan misi yang disampaikan kubunya ke KPU. Menurutnya, pemberantasan mafia migas diawali dari tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Kemudian, reformasi birokrasi juga harus dilakukan di semua institusi yang bersinggungan dengan sektor migas.

Lewat reformasi birokrasi diharapkan dapat membersihkan institusi yang berkaitan dengan sektor migas agar tidak dihinggapi mafia. “Reformasi birokrasi salah satunya kita lakukan dengan cara lelang jabatan. Kita lihat posisi strategis yang berpotensi dimasuki mafia itu lalu kita lakukan lelang jabatan,” ujar pria yang disapa Tobas itu.

Tidak berhenti di situ. Menurut Tobas, dalam rangka memberantas mafia migas, harus ada program khusus agar Indonesia berdaulat di bidang energi termasuk dalam mengelola migas. Program itu digulirkan untuk memastikan pembangunan infrastruktur sistem migas guna mendukung ketahanan energi dan menutup peluang praktik mafia migas.

Lalu, lanjut Tobas, harus dilakukan penghematan dan alih energi. Sehingga anggaran negara dapat digunakan secara efisien untuk mencegah kebocoran.

Selain itu, Tobas mengingatkan mafia migas tak melulu berhubungan dengan korporasi asing. Sebab, ada korporasi migas tingkat nasional yang bersinggungan dengan mafia migas. Ia menduga mafia migas juga terdapat di dalam pemerintahan (birokrasi) dan perusahaan migas. Oleh karenanya, ia menekankan penting menutup peluang mafia migas.
Tags:

Berita Terkait