Pengacara Guru JIS Ingin Pemeriksaan Kesehatan Independen
Berita

Pengacara Guru JIS Ingin Pemeriksaan Kesehatan Independen

Dalihnya, untuk mengantisipasi perbedaan hasil pemeriksaan pihak sekolah dengan RS Polri.

Oleh:
ALI/ANT
Bacaan 2 Menit
Suasana konferensi pers pengacara dua guru JIS, Hotman Paris Hutapea, Rabu (16/7). Foto: ALI
Suasana konferensi pers pengacara dua guru JIS, Hotman Paris Hutapea, Rabu (16/7). Foto: ALI
Hotman Paris Hutapea, pengacara dua guru Jakarta International School (JIS) yang menjadi tersangka kasus pencabulan, mengatakan bahwa pihak sekolah telah melakukan medical check up (pemeriksaan kesehatan) kepada kliennya itu.

Dari pemeriksaan itu, lanjut Hotman, dua kliennya itu sehat-sehat dan normal. Ia menuturkan bahwa pemeriksaan kesehatan itu dilakukan sebelum dua tersangka (Niel Bantleman dan Ferdinant Tjiong/Michel) diperiksa di Polda Metro Jaya dan akhirnya kemudian ditahan.

“Ini untuk mengantisipasi segala kemungkinan yang bisa saja terjadi. Apalagi, hingga kini, penyidik sepertinya tidak memiliki alat bukti untuk kasus ini,” jelasnya dalam konferensi pers di JIS, Jakarta, Rabu (16/7).

Hotman mengatakan ‘segala kemungkinan itu bisa terjadi’ karena Rumah Sakit Polri Kramat Jati yang akan memeriksa kesehatan kliennya itu satu atap dengan Polri. “Segala kemungkinan bisa terjadi. Ini Indonesia Bung!” tukasnya.

Lebih lanjut, Hotman berharap tidak ada perbedaan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh rumah sakit yang ditunjuk oleh JIS dan Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Namun, bila memang kelak ada perbedaan, maka ia akan meminta pemeriksaan di rumah sakit independen. “Kami akan meminta diperiksa di rumah sakit yang independen,” tegasnya.

Terpisah, penyidik Polda Metro Jaya masih menunggu hasil kesehatan fisik, serta kejiwaan dua tersangka guru JIS itu. "Kemarin (Selasa) ke Rumah Sakit Polri Kramatjati untuk pemeriksaan fisik dan psikis hasilnya kita masih menunggu seminggu," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Rabu (16/7).

Rikwanto mengatakan penyidik Polda Metro Jaya telah mengirimkan rencana pemeriksaan uji kebohongan menggunakan "lie detector" terhadap tersangka NB dan FT di Mabes Polri.

Sejauh ini, petugas Polda Metro Jaya telah menetapkan dua tersangka guru JIS NB asal Kanada dan FT dari Indonesia. Rikwanto menegaskan penyidik kepolisian telah mengantongi dua alat bukti untuk menetapkan tersangka NB dan FT.

"Tersangka tidak mengaku bukan masalah, itu hak mereka nanti dibuktikan di persidangan," ujar Rikwanto.

Selanjutnya, polisi akan menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap karyawati sekolah bertaraf internasional itu berinisial ED. Terkait permintaan penangguhan penahanan terhadap dua tersangka itu, Rikwanto menyatakan penyidik belum menerima permohonan itu.

Hotman mengatakan pihaknya akan segera mengajukan penangguhan penahanan terhadap dua kliennya. “Besok rencananya kami akan mengajukan penangguhan penahanan,” ujarnya.

Sekadar mengingatkan, NB dan FT ditahan Polda Metro Jaya, Selasa lalu. Penahanan ini dilakukan usai gelar perkara kekerasaan seksual ini. Penyidik Polda Metro Jaya memastikan telah menemukan bukti yang cukup untuk menahan tersangka. Ada keterangan saksi dimana seorang murid menyaksikan dilecehkan dan ada hasil visum serta bukti lain, lebih dari dua.
Tags:

Berita Terkait