Kajati: Narkotika Perkara Menonjol di Aceh
Aktual

Kajati: Narkotika Perkara Menonjol di Aceh

Oleh:
ANT
Bacaan 2 Menit
Kajati: Narkotika Perkara Menonjol di Aceh
Hukumonline
Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Tarmizi mengatakan narkotika merupakan perkara paling menonjol di provinsi ujung barat Indonesia tersebut.

"Narkotika ini merupakan perkara paling banyak di Aceh, dibanding perkara-perkara lainnya. Hampir setiap tahun perkara narkotika ini menonjol," ungkap Tarmizi di Banda Aceh, Selasa (22/7).

Kajati menyebutkan, dari lima perkara paling menonjol di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Aceh, narkotika berada pada urutan pertama dengan jumlah 519 perkara.

"Ke 519 perkara ini ditangani periode Januari hingga Juli 2014. Ini perkara paling banyak ditangani kejaksaan di Aceh. Kami menyayangkan masih tingginya perkara narkotika di daerah ini," ungkap dia.

Selain narkotika, sebut dia, perkara menonjol lainnya adalah kekerasan terhadap anak dengan jumlah 89 perkara. Kemudian, kecelakaan lalu lintas dengan 44 perkara, kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT sebanyak 35 perkara dan pembalakan liar dengan jumlah 22 perkara.

Khusus untuk perkara narkotika, kata Kajati Aceh, seharusnya jangan dikedepankan penindakan, tetapi lebih ditekankan kepada pencegahan. Kalau penindakan, maka tugas kepolisian dan kejaksaan tidak akan pernah habis memerangi narkotika.

"Kalau penindakan terus, perkara-perkara narkotika ini tidak akan pernah ada solusi atau penyelesaiannya. Karena itu, penanganan narkotika ini seharusnya lebih ditekankan kepada pencegahan," katanya.

Menurut Tarmizi, pencegahan narkotika ini harus menyeluruh, di mulai dari lingkungan terkecil atau diri sendiri hingga lingkungan terbesar atau masyarakat. Selain itu, sebut dia, dalam penanganan narkotika ini juga perlu mengajak akademisi guna mengkaji mengapa narkotika ini semakin menonjol, sehingga sudah menjadi ancaman bagi bangsa ini.

"Kalau sudah ada kajian akademisi, tentu akan didapat mengapa banyak orang terlibat narkotika. Jika sudah didapat mengapa, tentu bisa dicarikan solusinya, sehingga pencegahannya lebih mudah," ungkap Tarmizi.
Tags:

Berita Terkait