Rekapitulasi Nasional, Skor Prabowo-Jokowi 11-22
Berita

Rekapitulasi Nasional, Skor Prabowo-Jokowi 11-22

Di luar negeri, Jokowi-JK juga mengungguli Prabowo-Hatta.

Oleh:
ADY/ANT
Bacaan 2 Menit
Jokowi bersalaman dengan Ketua KPU Husni Kamil Manik disaksikan oleh Jusuf Kalla saat pengumuman hasil akhir rekapitulasi Pilpres 2014, Selasa (22/7). Foto: RES
Jokowi bersalaman dengan Ketua KPU Husni Kamil Manik disaksikan oleh Jusuf Kalla saat pengumuman hasil akhir rekapitulasi Pilpres 2014, Selasa (22/7). Foto: RES

Setelah sempat terjadi polemik tentang hasil hitung cepat sejumlah lembaga survei yang berbeda-beda, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya melansir hasil rekapitulasi nasional Pilpres 2014, Selasa malam (22/7). Ketua KPU Husni Kamil Manik menetapkan pasangan Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK) sebagai pemenang Pilpres 2014.

Jokowi-JK keluar sebagai pemenang setelah menguasai sebagian besar provinsi di Indonesia. Total, Jokowi-JK menang di 22 provinsi. Kemenangan Jokowi-JK di antaranya diraih di Pulau Sumatera sebanyak 6 provinsi, Pulau Jawa sebanyak 4 provinsi, Pulau Bali dan Nusa Tenggara sebanyak 1 provinsi, Pulau Kalimantan sebanyak 3 provinsi, Pulau Sulawesi sebanyak 5 provinsi, Maluku dan Papua sebanyak 3 provinsi.

Prabowo-Hatta meraih kemenangan di antaranya di Pulau Sumatera sebanyak 4 provinsi, Pulau Jawa sebanyak 2 provinsi, Pulau Bali dan Nusa Tenggara sebanyak 2 provinsi, Pulau Kalimantan sebanyak 1 provinsi, Pulau Sulawesi sebanyak 1 provinsi, Maluku dan Papua sebanyak 1 provinsi.   

Pulau

Provinsi

Prabowo-Hatta

Jokowi-JK

Sumatera

Aceh

Sumatera Selatan

Kepulauan Riau

Jambi

Bangka Belitung

Bengkulu

Sumatera Barat

Riau

Lampung

Sumatera Utara  

Jawa

Jawa Barat

Daerah Istimewa Yogyakarta

Jawa Tengah

Banten  

DKI Jakarta  

Jawa Timur  

Bali dan Nusa Tenggara

Bali

Nusa Tenggara Barat

Nusa Tenggara Timur

Kalimantan

Kalimantan Barat

Kalimantan Selatan

Kalimantan Tengah

Kalimantan Timur   

Sulawesi

Sulawesi Barat

Sulawesi Tenggara

Gorontalo

Sulawesi Tengah

Sulawesi Utara  

Sulawesi Selatan  

Maluku, Papua

Maluku

Maluku Utara  

Papua Barat  

Papua  

Sumber: Pengumuman KPU

Di luar wilayah Indonesia, Jokowi-JK juga berhasil meraup suara lebih banyak dari Prabowo-Hatta. Jokowi-JK memperoleh 364.257 suara, Prabowo-Hatta 313.600.

Dengan hasil akhir rekapitulasi ini, KPU secara resmi menetapkan Joko Widodo dan Jusuf Kalla sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih untuk periode 2014-2019. Keputusan ini tertuang dalam SK 536/Kpts/KPU/Tahun 2014.

"KPU memutuskan, menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih dalam Pemilu 2014 nomor urut 2, Ir. H. Joko Widodo dan Drs. Muhammad Jusuf Kalla dengan perolehan suara 70.997.833 atau 53,15 persen dari total suara sah," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik di Jakarta, Selasa malam.

Keputusan tersebut berlaku sejak ditetapkan pada 22 Juli 2014 di Jakarta, dengan tembusan kepada Pimpinan MPR, Pimpinan DPR, Pimpinan DPD, Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali, Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva, Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono serta pimpinan parpol atau gabungan parpol pengusung pasangan calon.

Tags:

Berita Terkait