AMAN Berharap Jokowi-JK Lindungi Masyarakat Adat
Aktual

AMAN Berharap Jokowi-JK Lindungi Masyarakat Adat

Oleh:
ANT
Bacaan 2 Menit
AMAN Berharap Jokowi-JK Lindungi Masyarakat Adat
Hukumonline
Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Sulawesi Selatan (AMAN Sulsel) berharap negara dibawah kepemimpinan Jokowi-JK akan mengakui dan melindungi hak-hak masyarakat adat.

"Dengan adanya pemerintahan baru kami harap dilakukan percepatan pengesahan RUU Perlindungan dan Pengakuan Hak Masyarakat Adat sehingga masyarakat adat bisa hidup dalam kondisi yang lebih baik," kata Ketua AMAN Sulsel Sardi Razak di Makassar, Rabu (23/7).

Sardi mengatakan bahwa saat ini sebagian besar masyarakat adat sedang mengalami konflik baik dengan pemerintah maupun pihak swasta terkait akses pengelolaan SDA, dalam kepemimpinan Jokowi-JK diharapkan akan ada arah yang lebih jelas bagi penyelesaian konflik tersebut.

"Ada enam prioritas dalam visi-misi tersebut, termasuk peninjauan ulang regulasi terkait pengakuan, penghormatan, perlindungan hak masyarakat adat khususnya terkait hak atas sumber-sumber agraria sebagaimana amanat TAP MPR RI No.IX/MPR/2001," jelas Sardi.

Selain itu, lanjut Sardi, dalam visi-misinya Jokowi-JK juga akan memastikan agar proses legislasi terkait pengelolaan tanah dan SDA akan berjalan sesuai norma pengakuan hak-hak masyarakat adat sebagaimana yang disebutkan dalam Putusan MK 35/2012.

"Jadi secara eksplisit pasangan ini telah menyebutkan komitmen mereka untuk melindungi dan memajukan hak-hak masyarakat adat, ini yang harus dikawal," kata Sardi.

Hal yang paling penting jika regulasi tersebut terwujud, menurut Sardi adalah memastikan implementasinya di lapangan. "Intinya adalah memastikan mandat-mandat yang tertuang dalam visi-misi Jokowi-JK benar-benar dapat terlaksana dengan baik," pungkas Sardi.
Tags:

Berita Terkait