MK menggelar sidang perdana perkara perselisihan hasil Pilpres 2014, yang dimohonkan kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Rabu (6/8). Sidang dihadiri oleh Prabowo-Hatta selaku Pemohon, KPU selaku Termohon, dan tim kuasa hukum Jokowi-JK selaku Pihak Terkait.