AKP I Gede Nyoman Bratasena:
Terinspirasi Anak SMA, Bikin Blog Informasi Lalu Lintas
Edsus Lebaran 2014

AKP I Gede Nyoman Bratasena:
Terinspirasi Anak SMA, Bikin Blog Informasi Lalu Lintas

Kalau masyarakat itu tahu persis prosedur tentang tilang, tidak akan ada ledakan-ledakan kebencian terhadap polisi seperti di kaskus.com atau media-media online lainnya.

Oleh:
YOZ
Bacaan 2 Menit
Foto: www.pelayanmasyarakat.blogspot.com
Foto: www.pelayanmasyarakat.blogspot.com
Kecelakaan lalu lintas masih menjadi masalah pelik yang terjadi di Indonesia. Data Polri mencatat, angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas masih sangat tinggi. Pada tahun 2013 lalu, misalnya, korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas mencapai 25.157 jiwa. Jumlah ini memang menurun dari tahun-tahun sebelumnya, namun 25.157 tentunya juga tidak bisa dikatakan sedikit.

Aparat kepolisian, khususnya polisi lalu lintas (polantas), memiliki peran yang sangat krusial untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di Negeri ini. Umumnya, peran Polantas terlihat ketika mereka turun langsung ke jalan raya mengatur lalu lintas. Namun, seorang AKP I Gede Nyoman Bratasena punya cara sendiri yang bisa dibilang ‘tidak umum’.

Dengan kreatif, lulusan Akademi Kepolisian tahun 2004 itu membuat blog pribadi yang isinya beragam informasi terkait lalu lintas. Melalui blog dengan url www.pelayanmasyarakat.blogspot.com, Bratasena berupaya mengadvokasi masyarakat agar mereka tertib dalam berlalu lintas.

Untuk lebih mengetahui lebih dalam sosok Bratasena dan blog yang dikelolanya, hukumonline melakukan wawancara dengan salah satu Mitra Klinik Hukumonline ini. Berikut petikan wawancaranya:

Apa motivasi anda membuat blog www.pelayanmasyarakat.blogspot.com?
Motivasi saya membuat blog tak jauh dari tugas saya ketika dulu saat saya menjabat sebagai Kanit Patroli Polres Blitar, yang tugasnya hampir setiap hari menilang pelanggar. Setiap orang yang saya tilang, saya tandai dengan spidol di STNK-nya. Di plastik STNK itu saya tulisin pasal-pasal yang dilanggar oleh pelanggar. Dengan menggunakan spidol saya jadi tahu orang itu sudah berapa kali ditilang.

Suatu hari, ada anak SMA yang saya lihat di STNK-nya sudah empat kali saya tulis dengan spidol karena melanggar pasal yang sama, yakni Pasal 59 tentang SIM (surat izin mengemudi, red).

Saya bilang ke anak SMA itu, “Kamu ini sudah lima kali ditilang. Kalau kamu tabung nilai pelanggaran yang kamu kumpulkan ini bisa bikin SIM baru”. Saya tegur dia, “kenapa tidak pernah belajar tentang lalu lintas?” Lalu anak SMA itu menjawab, “maaf Pak, dari saya sekolah TK sampai SMA tidak ada itu mata pelajaran lalu lintas”. Saya jadi mikir dengan perkataan anak SMA itu. Saya pikir ada benarnya juga. Jadi saat itu, ia tidak jadi saya tilang. Dari situ saya mutar otak dan secara bersamaan juga saya lagi belajar membuat blog.

Senior saya bilang kalau kamu ingin menjadi orang besar maka kamu harus bisa menulis. Sebelumnya, blog itu sempat nyangkut satu bulan karena saya ini tidak bisa menulis pada dasarnya. Saya bingung, karena tidak memiliki topik. Nah, bersamaan dengan kejadian anak SMA itu, saya jadi mikir kenapa tidak saya buat saja tulisan tentang informasi lalu lintas.

Pertama kali nulis di blog, temanya tentang apa?
Pertama kali saya nulis yang ringan-ringan saja. Seperti, “apa itu penyidikan dan penyelidikan?” Dari situ ternyata banyak yang berkomentar dan berlanjut hingga sekarang. Awalnya, bagi internal polisi, informasi yang saya tulis mungkin tidak ada artinya. Tapi ketika mereka tahu banyak masyarakat yang berkomentar, mereka banyak yang sadar bahwa blog saya itu penting untuk memberikan pelayanan atau informasi kepada masyarakat tentang kepolisian.

Tapi sebenarnya apa yang ingin anda sampaikan kepada masyarakat melalui blog itu?
Saya ingin sharing/berbagi pengetahuan tentang polisi secara umum, khususnya fungsi Lantas. Semoga dengan informasi yang saya berikan melalui blog dapat membantu rekan-rekan semua dalam berkendara menjadi lebih tertib dan terhindar dari kecelakaan Lantas. Sadar bahwa tertib berlalu lintas itu untuk kepentingan mereka sendiri, bukan kepentingan Polisi.

Jadi masyarakat memang banyak yang belum tahu soal masalah tilang?
Masih banyak. Saya juga menghubungkan blog saya dengan facebook saya. Jadi kalau ada masyarakat yang bertanya soal tilang, silakan bisa ditanyakan melalui itu. Selama saya berkomunikasi dengan masyarakat, saya ingin membuat panduan yang sederhana soal tilang. Karena tilang ini selalu menjadi hot topik. Saya menulis blog saya dengan bahasa yang santai agar mudah diterima masyarakat, dan yang pasti tidak membuat ngantuk seperti membaca undang-undang.

Kalau masyarakat itu tahu persis prosedur tentang tilang, tidak akan ada ledakan-ledakan kebencian terhadap polisi seperti di kaskus.com atau media-media online lainnya. Karena dia tahu, dia punya hak untuk protes. Hak untuk protes sendiri sebenarnnya ada prosedurnya yakni melalui pengadilan. Bagitu hakim memutus ia tidak bersalah, ya sudah tidak perlu bayar denda. Jadi hal-hal sepeti ini sebenarnya yang ingin saya kenalkan kepada masyakat.

Bagaimana dengan stigma masyarakat terkait penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan polantas?
Penyimpangan-penyimpangan itu bisa diketahui kalau polisi itu minta duit. Kalau ada polisi minta duit, sebaiknya masyarakat mempertanyakan untuk apa uang itu. Namun, jangan berprasangka negatif dulu. Karena bisa jadi seperti ini, misalnya seperti kemarin ada kejadian di Palu, ada mobil yang ngebut dan terbalik. Satlantas Polres Palu tidak punya perlengkapan untuk mobil derek. Untuk itu, kita minta tolong tukang derek dan dimintai uang Rp200 ribu. Kemudian, Polri nya minta bantuan uang itu kepada si korban yang mobilnya terbalik untuk membayar tukang derek itu.

Ironisnya, setelah dibayar ibu itu mencak-mencak dan lapor ke Kapolres menjelek-jelekin petugas dengan alasan ia dikenai pungli dan sebagainya. Saya kemudian menjelaskan kalau uang yang ibu kasih ke petugas itu untuk membayar mobil derek.

Jadi, kalau memang ada penyimpangan dimintai duit atau sebagainya yang alasan polisi itu tidak jelas, silakan masyarakat lapor. Lapornya juga secara berjenjang yakni ke Kasat Lantas. Kalau Kasat lantas tidak menggubris, bisa lapor ke Provost. Jika sampai Provost-pun tidak ada yang merespon, silahkan lapor ke Media Lokal. Kenapa media lokal? Karena media lokal itu adalah alat pemantau polisi yang paling efektif. Jadi, media lokal itu jalan terakhir yang seharusnya ditempuh. Saya menyarankan seperti itu.

Seperti apa sekarang respon senior dan rekan di kepolisian terhadap blog anda?
Sepertinya banyak senior saya yang belum tahu kalau saya bikin blog, karena kesibukan mereka di lapangan. Organisasi Polri itu salah satu instansi pemerintah, yang umumnya menyampaikan informasi dengan bahasa yang baku bertujuan untuk menghindari miss understanding. Jadi sangat amat jarang ada polisi yang menulis dengan bahasa santai seperti saya. Lagipula materi yang saya tulis di blog saya ini sebenarnya ada semua di UU, serta pengetahuan umum yang sudah internal polisi ketahui.

Namun banyak anggota Polri lupa, bahwa masyarakat belum tentu tahu. Salah satu topik blog yang membuktikan adalah saat saya menulis tentang “pangkat polisi”, bagi internal Polri hal itu tidak ada manfaatnya sama sekali, namun saat saya publish di blog, luar biasa banyak yang memberi apresiasi karena sebelumnya mereka tidak tahu pangkat2 Polisi. Dari sana saya memahami bahwa sebenarnya yang buat masyarakat sering mencaci maki polisi karena mereka belum benar-benar kenal dengan pelayan mereka yang satu ini.

Respon masyarakat terhadap blog anda sejauh ini bagaimana?
Masyarakat itu tidak bisa ditebak. Mereka hidup dinamis. Yang memandang positif menurut saya cenderung banyak, yang negatif atau tidak suka juga ada. Dan yang netral juga ada sih.

Apa ada rekan kerja tertarik ingin membuat blog seperti anda?
Ada! Ada senior, ada junior, ada juga dari Polres-polres yang sedang membangun web site. Sungguh membanggakan saat ada yang menghubungi saya bahwa blog atau situsnya dibuat karena terinspirasi oleh blog saya. Apalagi baru saja ada lomba foto dengan Polisi di kaskus yang katanya idenya dari salah satu topik di blog saya yang berjudul, “Lomba foto pak polisi..”.

Namun ada satu hal yang membuat saya sedih.

Melalui blog inilah saya memahami bagaimana rasanya karya tulis dibajak orang. Pernah saya temukan blog isinya murni copy paste tulisan saya, dengan mengklaim bahwa itu adalah tulisannya. Kalau boleh saya mengimbau kepada rekan-rekan, jika ingin menjadi orang besar itu salah salah satu jalannya adalah meningkatkan keterampilannya dalam menulis, hadapilah kesulitan pertama dengan ksatria. Kesulitan pertama seorang penulis adalah “Saya mau menulis apa?”

Semua penulis menghadapi permasalahan yang sama, disanalah otak kanannya akan bekerja kreatif menggali dan menggali pengetahuannya di otak kiri untuk mencari ide-ide baru. Mari kita bangun bangsa ini dengan kreatif, hindari segala bentuk plagiat/peniru. Karena kalau melakukan proses plagiat, otak tidak akan bekerja sama sekali.
Tags:

Berita Terkait