Koalisi Pejalan Kaki:
Berjuang Mengembalikan Fungsi Trotoar
Edsus Lebaran 2014

Koalisi Pejalan Kaki:
Berjuang Mengembalikan Fungsi Trotoar

Ingin agar para pejalan kaki mendapat hak-haknya kembali.

Oleh:
ALI/M-20
Bacaan 2 Menit
Aksi salah seorang aktivis Koalisi Pejalan Kaki. Foto: Facebook
Aksi salah seorang aktivis Koalisi Pejalan Kaki. Foto: Facebook
Pejalan kaki di kota-kota besar di Indonesia kerap dipandang sebelah mata. Mereka seakan dianggap sebagai warga kelas dua dibanding para pengendara kendaraan. Tak hanya itu, hak-hak mereka seperti trotoar atau jembatan penyeberangan semakin hari semakin minim. Nah, masalah-masalah itulah yang sedang diperjuangkan oleh para aktivis di Koalisi Pejalan Kaki.

Ketua Koalisi Pejalan Kaki, Ahmad Syafurddin mengatakan bahwa komunitas ini berdiri sejak Juli 2011 dengan visi memperjuangkan pejalan kaki untuk mendapatkan haknya kembali.

“Jadi, kemanapun dia berjalan, dia mempunyai haknya seperti trotoar dan jembatan penyebrangan,” ujarnya kepada hukumonline, Kamis (24/8).

Misi Koalisi, lanjut Ahmad, adalah mendorong kebijakan pemerintah agar hak-hak para pejalan kaki bisa dicukupi dan diakomodasi. Misalnya, sarana penyeberangan dengan lampu lalu lintas dan tanda-tanda jalan yang cukup. Khususnya untuk pejalan kaki penyandang disabilitas, seperti tuna netra atau yang menggunakan kursi roda.

Bila kita melihat jalan-jalan di kota-kota besar di Indonesia, fungsi trotoar atau jembatan penyeberangan memang seakan berubah. Beberapa orang menggunakan fasilitas untuk pejalan kaki untuk hal yang tak semestinya, seperti  lintasan atau parkir kendaraan bermotor (motor atau mobil) hingga sarana untuk berjualan.

Ahmad mengatakan bahwa anggota Koalisi berjumlah lebih dari 300 orang yang tersebar di berbagai kota-kota besar di Indonesia. Mereka aktif mengkampanyekan pentingnya trotoar dan jembatan penyeberangan bagi para pejalan kaki.

“Hak-hak pejalan kaki di Indonesia, tepatnya di Jakarta, sangat jauh dari kebutuhan pejalan kaki publik karena trotoar di Indonesia hanya enam persen dari total jalan di Jakarta. Sangat di luar jangkauan kebutuhan,” ujarnya melalui sambungan telepon.

Sudah jumlahnya minim, peruntukannya pun tak semuanya untuk pejalan kaki. Ahmad menuturkan bahwa 80 persen dari trotoar-trotoar yang ada di Jakarta itu tidak digunakan sebagaimana mestinya, tetapi justru digunakan untuk berdagang atau parkir. .

“Fasilitas pejalan kaki di luar Jabodetabek lebih baik dibanding di Jabodetabek,” ujarnya.

Padahal, lanjut Ahmad, jalan kaki atau biasa disebut urban transportation ini memegang peranan penting untuk mengurangi kemacetan. Karenanya, Ahmad mengatakan perlunya perbaikan fasilitas untuk para pejalan kaki. Ia mengambil contoh negara tetangga, Singapura.

“Di Singapura, untuk transit, para penumpang harus transit dari satu tempat ke tempat lain dengan fasilitas memadai untuk berjalan kaki, berbeda dengan Indonesia yang tempat transitnya harus menggunakan angkutan lanjutan seperti kereta api atau busway (bus transjakarta,-red),” tuturnya.

Belum lagi dengan para pedagang yang mengambil seluruh badan trotoar. Ahmad mengatakan bahwa pemerintah harus bisa bertindak untuk memperbaiki kebiasaan itu. “Cara satu-satunya untuk menghilangkan para pedagang, yaitu dengan memberi pohon di tiap tempatnya,” ujarnya.

Fungsi pohon-pohon itu juga bisa untuk menghalau pengendara yang ingin menggunakan trotoar. “Kami menyarankan ke pemerintah agar setiap lahan troatoar ditumbuhi pohon yang lebarnya tidak lebih dari 50 cm untuk menutupi trotoar yang dapat mencegah kendaraan yang ingin masuk ke trotoar,” sarannya.

Ahmad berharap Presiden Republik Indonesia yang baru kelak dapat memperhatikan hak-hak pejalan kaki ini. Jika presiden baru menerapkan konsep kami, tentu memecahkan kemacetan merupakan sesuatu yg amat mudah. Trotoar diperlebar, jalur sepeda dibangun, MRT, Monorel, KRL, Busway dikembangkan dengan baik, sehingga mobilisasi orang di indonesia menggunakan transportasi massal disambung dengan jalan kaki atau naik sepeda,” ujarnya.

Cara Bergabung
Ahmad mengatakan bagi para pejalan kaki yang ingin bergabung dengan koalisi, caranya mudah. “Bisa bergabung di Fan Page Facebook “Koalisi Pejalan Kaki” atau follow akun twitter @trotoarian untuk menanyakan agenda aksi kami,” ujarnya.

Setelah itu, lanjutnya, setiap orang boleh mengikuti aksi Koalisi Pejalan Kaki. Dimulai dari cara yang sederhana, seperti kampanye kepada pedagang, pemilik toko, tukang parkir dan para bikers (pengendara motor) agar mengetahui dan menghomarti hak-hak para pejalan kaki.

“Kami juga mengajak pemerintah kota dan daerah untuk memberikan hak lebih kepada pejalan kaki karena pejalan kaki merupakan salah satu alat transportasi,” ujarnya.

Selama melakukan aksi, lanjut Ahmad, tanggapan dari para pengendara motor sangat baik, berbeda dengan pedagang dan tukang parkir. Bahkan, tak sedikit aparat pemerintah yang “tertangkap basah” memarkir kendaraan miliknya di trotoar.

Ahmad berharap semakin banyak orang yang peduli dan ikut beraksi untuk mengembalikan hak-hak pejalan kaki karena 18 orang meninggal setiap harinya akibat hilangnya trotoar. 

Bagaimana, anda tertarik bergabung?
Tags:

Berita Terkait