Kajati Sulut Ajari Siswa SMK Ilmu Hukum
Rechtschool

Kajati Sulut Ajari Siswa SMK Ilmu Hukum

Dihadiri oleh 500 siswa SMK dan SMA.

Oleh:
ANT
Bacaan 2 Menit
Kajati Sulut Ajari Siswa SMK Ilmu Hukum
Hukumonline
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Djungker Sianturi SH mengatakan program penyuluhan hukum terpadu Siswa Taat Hukum (Sitahu) akan mampu menampilkan pelajar taat hukum.

Pelajar atau generasi muda itu akan menjadi ujung tombak penuh keteladanan dan akan melipatgandakan kepatuhan serta ketaatan dikalangan masyarakat, kata Kejati dalam sambutan tertulis dibacakan Wakajati Sulut M Anwar SH, Kamis, ketika membuka kegiatan Sitahu di Airmadidi, Kabupaten Minahasa Utara (Minut).

Penyuluhan Hukum terpadu Sitahu itu dihadiri 500 siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) didampingi para guru, Bupati Minut Sompie S.F. Singal dan para pimpinan Satuan Kerja Perangkat daerah (SKPD) di daerah tersebut.

Pada acara penyuluhan itu para siswa disuguhi materi mengenai dampak negatif terhadap penyalahgunaan Narkoba, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak, tentang budi pekerti dan mengenai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Kejati Sulut selaku Ketua Tim Sitahu Provinsi Sulut, mengatakan eksistensi Sitahu memiliki peran strategis, bagi proses melembagakan kesadaran hukum, tidak saja dikalangan pelajar, tetapi generasi muda pada umumnya.

Para siswa harus dilindungi, diarahkan sambil dikembangkan kreativitas dan inovasinya ke arah positif dan bermakna baik dalam lingkungan keluarga, sekolah, organisasi dan masyarakat, kata Kejati Sulut.

Sementara itu, Bupati Minut Sompie Singal mengatakan penyuluhan ini diharapkan akan memacu akselerasi kesadaran hukum bagi para pelajar untuk terwujudnya generasi masa depan yang sadar dan taat hukum. Diharapkan program penyuluhan hukum ini akan bergulir terus mulai dari tingkatan siswa dan selanjutnya akan menjangkau sampai tingkat masyarakat.

"Kegiatan ini sangat penting bagi adik-adik semua terutama dalam meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terhadap eksistensi hukum di kalangan siswa," katanya.

Melalui kegiatan ini, katanya, diharapkan adik-adik dapat lebih teredukasi serta mengerti dan memahami hak-hak dimiliki oleh seorang anak sehingga berdampak pada berkurangnya tindak kejahatan dilakukan oleh orang dewasa terhadap anak.

Kegiatan penyuluhan tersebut dilaksanakan atas kerjasama Tim Sitahu Provinsi Sulut dengan Bagian Hukum Pemkab Minut dengan pemateri dari unsur, Kejaksaan Tinggi Sulut, Ade Chandra SH MH, Biro Hukum Pemprov Sulut, Riek Mononimbar SH, Dosen dari Fakultas Hukum Unsrat Manado, Jhonli Sualang SH MH, Hakim Pengadilan Tinggi Sulut, Solahudin SH MH, PKK Provinsi Sulut, Pdt Nora Palar, PWI Sulut Jootje Kumajas.
Tags:

Berita Terkait