Pengiriman Tim Kejagung ke Eropa Dinilai Mubazir
Aktual

Pengiriman Tim Kejagung ke Eropa Dinilai Mubazir

Oleh:
ANT
Bacaan 2 Menit
Pengiriman Tim Kejagung ke Eropa Dinilai Mubazir
Hukumonline
LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menilai pengiriman tim khusus Kejagung untuk melacak aset koruptor di Eropa hanya untuk buang-buang uang saja alias mubazir.

"Buktinya sudah tiga kali Wakil Jaksa Agung selalu kirimkantim seperti itu hasilnya 'nol' persen. Ada tidak aset buron koruptor seperti BLBI yang didapat," kata Koordinator LSM MAKI Boyamin Saiman di Jakarta, Kamis (4/9).

Oleh karena itu, kata dia, bisa dikatakan pengiriman tim itu hanya sebuah seremonial saja untuk menunjukkan bahwa mereka itu bekerja. Yang jelas, dia menambahkan bahwa kegiatan itu hanya untuk membuang-buang uang saja dan tidak ada hasilnya.

Seperti diketahui, dari buronan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) baru Sherny Konjongian dan Adrian Kiki saja yang diekstradisi ke Tanah Air. Dan, itu pun mereka dipulangkan atas upaya dari pemerintah tempat mereka tinggal selama ini, seperti Sherny di Amerika Serikat dan Adrian Kiki di Australia.

Sementara itu, daftar buron yang terpajang di laman www.kejaksaan.go.id, hanya tinggal tersisa tujuh orang saja, Eko Edi Putranto, Harry Matalata, Hendro Bambang Sumantri, Lesmana Basuki, Samadikun Hartono, Hesham Al Waraq, dan Rafat Ali Rizvi.

Padahal, Kejagung sudah pernah melansir adanya 14 buron BLBI, minus dua orang yang sudah diekstradisi ke Tanah Air. Namun, fakta dalam laman itu hanya tujuh buron saja, itu pun bercampur dengan tersangka kasus Bank Century.

Jaksa Agung Basrief Arief mengirimkan tim khusus ke Eropa untuk serangkaian penelusuran aset hasil tindak pidana kejahatan sejumlah perkara yang ditangani lembaga kejaksaan.

"Keberangkatan tim ini merupakan hasil diskusi intensif yang kami inisiasi dengan perwakilan anggota CARIN (Camden Asset Recovery Inter-agency Network) di kota Yogyakarta pada Annual General Meeting (AGM) I ARIN-AP (Asset Recovery Inter-Agency Network) tingkat Asia-Pasifik, pada tanggal 25-26 Agustus 2014," kata Kepala Pusat Pemulihan Aset (PPA) Chuck Suryosumpeno yang memimpin tim khusus tersebut di Jakarta, Rabu.

Ia menjelaskan tim tersebut terdiri atas tim lobi dan tim teknis. Namun, dirinya enggan menyebutkan negara mana saja yang akan dikunjungi dan tidak menyebutkan perkara-perkaranya.

Chuck juga tidak menyebutkan detail kegiatan yang bakal dilakukan timnya. Namun, dirinya hanya menyebutkan bahwa timnya telah dan akan kembali melakukan koordinasi intens dengan sejumlah pihak terkait, termasuk Financial Investigation Unit (FIU) masing-masing negara yang ditengarai menjadi tempat penyimpanan aset hasil tindak pidana tersebut.
Tags: