Delapan Tahun, 360 Kali Aktivis HAM Gelar Aksi Diam Kamisan
Reformasi Hukum

Delapan Tahun, 360 Kali Aktivis HAM Gelar Aksi Diam Kamisan

Di Argentina, cara seperti sukses.

Oleh:
RED
Bacaan 2 Menit
Foto: KBR
Foto: KBR

Istana Kepresiden di jalan Medan Merdeka, Jakarta merupakan salah satu lokasi yang kerap dijadikan lokasi aksi demonstrasi. Dari sekian banyak aksi yang pernah digelar di depan Istana, aksi keluarga korban pelanggaran HAM termasuk yang rutin diadakan. Aksi mereka populer disebut “Aksi Diam Kamisan”.

Ketua Divisi Impunitas KontraS, Daud mengatakan, Aksi Diam Kamisan awalnya adalah aksi keprihatinan para korban dan keluarga korban kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di Indonesia. Melalui Aksi Diam Kamisan, para korban dan keluarga korban kasus pelanggaran HAM juga menuntut penuntasan sejumlah kasus.

“Aksi ini hanya berkumpul didepan istana negara setiap hari Kamis sore pukul 16 selama satu jam. Mengenakan pakaian hitam, payung hitam, spanduk warna hitam dan sebagainya,” ujarDaud dalam program Talk Show Reformasi Hukum dan HAM Radio KBR, Utan Kayu.

Diadakan pertama kali sejak delapan tahun silam, total sudah 360 kali Aksi Diam Kamisan berlangsung. Setiap aksi, Aksi Diam Kamisan dihadiri korban atau keluarga korban, serta para aktivis pemerhati HAM. Selain aksi, mereka jugamengirim surat ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) agar mau peduli menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM.

“Jangankan selesaikan, menyapa peserta aksi pun tidak pernah SBY lakukan selama hampir dua periode kekuasaannya,” ujarnya.

Mirisnya, kata Daud, selain tidak merespon, SBY juga kerap menurunkan aparatnya untuk menutup-nutupi dan melarang Aksi Diam Kamisan ketika ada tamu kenegaraan yang datang.

Diakui Daud, memasuki tahun ke-8, Aksi Diam Kamisan memang belum menghasilkan apapun jika dilihat dari sudah berapa banyak kasus pelanggaran HAM terdahulu yang sudah diselesaikan oleh pemerintah. Namun, Daud bertekad tidak akan patahsemangat untuk terus mengobarkan semangat memperjuangkan penyelesaian kasus HAM.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait