Indonesia, Negara Hukum Tanpa Presiden Bergelar SH
Fokus

Indonesia, Negara Hukum Tanpa Presiden Bergelar SH

Orang hukum dinilai belum bisa menegakan hukum di Indonesia secara baik.

Oleh:
MAR/RZK
Bacaan 2 Menit
Istana Negara. Foto: presidenri.go.id
Istana Negara. Foto: presidenri.go.id

Indonesia adalah negara hukum. Itu tegas dinyatakan dalam Pasal 1 ayat (3) UUD 1945. Namun, ironisnya, sepanjang republik ini berdiri, Indonesia tidak pernah dipimpin oleh presiden yang berlatar belakang ilmu hukum. Trend ini terus berlanjut dengan terpilih Joko Widodo (Jokowi) sebagai presiden dalam pilpres 2014.

Tidak jelas apa alasan mengapa belum ada presiden Indonesia yang bergelar sarjana hukum. Namun, fenomena ini menunjukan bahwa rakyat Indonesia belum percaya dengan sarjana hukum memimpin bangsa ini. Padahal, di era kemerdekaan, tak sedikit para founding fathers yang bergelar mesteer in de rechten (sarjana hukum).

Meski banyak pendiri negara yang bergelar Mr, tetapi mereka hanya dianggap pandai berdebat. Presiden Soekarno pernah mengutarakan “ketidaksukaannya” dengan para sarjana hukum yang dianggap terlalu banyak omong. “Met de juristen kunnen wij geen revolutie maken (dengan sarjana hukum, kita tak bisa menyelesaikan revolusi,-red),” demikian ucapan Bung Karno yang terkenal itu.

Dalam sejarah republik Indonesia, prestasi tertinggi sarjana hukum di tingkat eksekutif adalah sebagai wakil presiden. Dia adalah Soedarmono, SH, wakil presiden Indonesia kelima yang menjabat selama periode 1988-1993. Selain di dunia hukum, Soedarmono juga aktif di dunia kemiliteran.

Presiden Republik Indonesia Sepanjang Sejarah

No.

Nama

Latar Belakang Pendidikan

1

Soekarno

Teknik Sipil (insinyur)

2

Soeharto

Militer

3

Bacharuddin Jusuf Habibie

Teknik Mesin dan Teknik Penerbangan

4

Abdurrahman Wahid

Studi Islam dan Sastra

5

Megawati Soekarnoputri

Psikologi (tidak selesai)

6

Susilo Bambang Yudhoyono

Militer

7

Joko Widodo

Kehutanan

Pasca Belanda mundur pada 1949, Soedarmono menyelesaikan pendidikan menengah sebelum pergi ke Jakarta pada 1952 untuk bergabung dengan Akademi Hukum Militer. Dia menyelesaikan sekolahnya itu pada 1956. Lalu, Soedarmono diangkat sebagai jaksa tentara pada periode 1957-1961. Pada 1962, Soedarmono menerima gelar dalam ilmu hukum setelah menyelesaikan kursus di Militer Hukum Universitas. (Sumber: http://id.wikipedia.org/wiki/Soedharmono).

Selain Soedarmono, ada nama Yusril Ihza Mahendra yang nyaris menjadi presiden di era reformasi. Kala itu, pakar hukum tata negara ini sempat menjadi calon presiden (capres) bersaingan dengan Gus Dur dan Megawati dalam pemilihan presiden di MPR. Namun, Yusril mundur di tengah jalan untuk “memberi jalan” kepada Gus Dur menjadi presiden.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait