Chuck Suryosumpeno:
Belajar Asset Recovery ke Negeri Belanda
Profil

Chuck Suryosumpeno:
Belajar Asset Recovery ke Negeri Belanda

Lima konsep asset recovery adalah penelurusan, pengamanan, perampasan, pengembalian, dan pemeliharaan aset.

Oleh:
RZK
Bacaan 2 Menit
Foto: Istimewa
Foto: Istimewa

Hingga detik ini, Republik Indonesia masih terus berjuang memberantas korupsi. Sudah banyak pelaku korupsi yang dipenjarakan oleh aparat penegak hukum. Apakah itu cukup? Apakah memenjarakan banyak koruptor berarti Indonesia sudah sukses memberantas korupsi? Jawaban atas dua pertanyaan ini bisa ya atau bisa tidak, tergantung dari sudut pandang masing-masing.

Namun, Kejaksaan memandang memberantas korupsi tidak berhenti pada menjatuhkan pidana badan kepada terdakwa saja. Lebih dari itu, mengejar dan memulihkan aset terkait tindak pidana korupsi juga penting. Menyadari hal ini, Kejaksaan dalam beberapa waktu belakangan ini tampak serius mengurusi pemulihan aset. Salah satu bukti keseriusan itu adalah pembentukan Pusat Pemulihan Aset (PPA).

PPA dibentuk berdasarkan Peraturan Jaksa Agung Nomor Per-006/A/JA/3/2014 tentang Perubahan atas Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-009/A/JA/01/2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan RI. Menurut Peraturan itu, PPA yang sebelumnya berbentuk satuan tugas adalah organ Kejaksaan Agung yang bertugas melaksanakan kegiatan pemulihan aset yang menjadi kewenangan Kejaksaan RI serta koordinasi dengan jaringan kerjasama nasional maupun internasional dalam pemulihan aset.

Meskipun baru terbentuk tahun ini, PPA sudah mampu menjalin jaringan internasional. Agustus 2014 lalu, di Yogyakarta, PPA menjadi tuan rumah “Annual General Meetting of Asset Recovery Interagency Network for Asia and Pacific Countries”. Tahun ini, Indonesia mendapat kehormatan menjadi Presiden Asset Recovery Interagency Network for Asia and Pacific (ARIN-AP).  

Di sela-sela acara yang dibuka oleh Wakil Gubernur DI Yogyakarta, Paku Alam IX, hukumonline mendapat kesempatan mewawancari Kepala PPA, Chuck Suryosumpeno. Selama kurang lebih dari satu jam, Chuck memaparkan tentang pentingnya pemulihan aset, konsep integrated asset recovery system, dan beberapa hal terkait lainnya. Berikut ini petikan wawancaranya:

Kenapa pemulihan aset itu penting?
Kita punya masalah besar dalam penegakan hukum, karena selama ini penegakan hukum kita lebih fokus kepada pelakunya. Mereka kadang-kadang lupa terhadap aset kejahatannya. Ilustrasinya seperti ini, misalnya kita kecopetan di mal. Lalu, satpam mal datang sambil menunjukkan pelakunya yang sudah ditangkap. Kita tentu lega. Tetapi, itu baru satu kepuasan. Berikutnya, copet menunjukkan dompet yang dicopet. Ini kepuasan yang kedua. Lalu, kepuasan yang ketiga adalah ketika dompetnya dibuka, isinya utuh.

Dari kejadian itu, maka banyak pelanggan ingin belanja di mal itu karena aman. Copet tidak ingin nyopet lagi di situ, karena penegak hukumnya bagus. Trus akibatnya, mal itu jadi ramai kan. Bisnisnya jadi bagus.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait