KADIN Jakarta akan Bahas Perlindungan Hukum UMKM
Aktual

KADIN Jakarta akan Bahas Perlindungan Hukum UMKM

Oleh:
MYS/RED
Bacaan 2 Menit
KADIN Jakarta akan  Bahas Perlindungan Hukum UMKM
Hukumonline
Untuk menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) perlu mempersiapkan diri. Terutama berkaitan dengan perlindungan hukum jika berhadapan dengan arus barang dan jasa dari negara lain. Ini penting karena berkaitan dengan daya saing usaha kecil.

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta memandang perlu untuk menyusun strategi perlindungan hukum terhadap UMKM dalam menghadapi MEA 2015. Untuk itulah, Kadin Jakarta Bidang Hukum Kebijakan Publik dan Pranata Usaha akan menyelenggarakan Diskusi Panel yang bertajuk “Strategi Perlindungan Hukum Terhadap Dunia Usaha Khususnya Koperasi dan UMKM dalam Menyongsong ASEAN Economic Community 2015”, Kamis (25/9).

Menurut Ketua Panitia Pelaksana yang juga Ketua Komite Tetap Good Coorporate Governance Kadin Jakarta Bugi Pawana Dewanto mengatakan perlu diberikan strategi perlindungan hukum terhadap produk UMKM terutama dalam menghadapi perdagangan bebas ASEAN. “Persaingan usaha akan sangat tinggi seiring dengan hadirnya produk impor di pasar dalam negeri,” ujarnya dalam rilis yang diterima hukumonline (23/9).

Dikatakan Bugi, melalui diskusiini Kadin Jakarta berharap dunia usaha khususnya koperasi dan UMKM dapat meningkatkan wawasan dan sekaligus memotivasi para pelaku usaha untuk meningkatkan daya saing produknya terhadap produk impor. “Untuk itu Pemerintah perlu mengambil langkah-langkah yang dapat mendorong terjadinya peningkatan daya saing bagi produk UMKM dan Koperasi”, ujarnya.
Tags: