DeTIKNas: Branchless Banking Perlu Infrastruktur Memadai
Aktual

DeTIKNas: Branchless Banking Perlu Infrastruktur Memadai

Oleh:
FAT
Bacaan 2 Menit
DeTIKNas: Branchless Banking Perlu Infrastruktur Memadai
Hukumonline
Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (DeTIKNas) menilai, program branchless banking yang tengah dicanangkan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memerlukan infrastruktur yang memadai. Terlebih lagi untuk wilayah di Indonesia Timur.

"Wilayah Indonesia Timur belum siap, palapa ring belum ada di Merauke, baru sampai Manado," kata Ketua Pelaksana DeTIKNas, Ilham A Habibie di Jakarta, Kamis (2/10), malam.

Bukan hanya palapa ring, kata putra mantan Presiden BJ Habibie ini, sejumlah kelengkapan infrastruktur lain untuk menunjang branchless banking juga perlu ditingkatkan. Ia menilai, program branchless banking yang bermuara padaa cashless economy ini memiliki banyak manfaat bagi masyarakat.

Selain murah, program ini juga memberikan fleksibilitas dan kenyamanan bagi para konsumen atau nasabah dalam bertransaksi. Hanya saja, ia mengingatkan, sistem keamanan yang menggerakkan program ini berjalan harus benar-benar terproteksi. Setidaknya, program branchless banking harus dilakukan di beberapa tempat sebagai pilot project.

Seiring dengan itu, kata Ilham, pengetahuan sumber daya manusia (SDM) yang menjalankan program ini harus lebih ditingkatkan lagi. "Siapkan SDM-nya. Sehingga, apa yang dicita-citakan bisa terimplementasi dengan aman dan baik," pungkasnya.
Tags: