Dituding Bonaran Conflict of Interest, Bambang Widjojanto Membantah
Utama

Dituding Bonaran Conflict of Interest, Bambang Widjojanto Membantah

Lagipula, penyidikan kasus Bonaran ditentukan dalam forum ekspos, bukan oleh seorang Bambang Widjojanto.

Oleh:
Novrieza Rahmi
Bacaan 2 Menit
Bonaran Situmeang. Foto: RES
Bonaran Situmeang. Foto: RES

Bupati Tapanuli Tengah Raja Bonaran Situmeang mencium aroma politis dalam penyidikan kasusnya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tersangka kasus suap pengurusan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) ini menuding salah satu pimpinan KPK, Bambang Widjojanto memiliki konflik kepentingan (conflict of interest).

Bonaran mengatakan Bambang pernah menjadi kuasa hukum dari pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah nomor urut tiga, Dina Riana Samosir dan Hikmal Batubara. Keduanya mengajukan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kepala Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah ke MK.

“Waktu itu, salah satu permohonan Bambang Widjojanto adalah agar saya didiskualifikasi sebagai calon Bupati Tapanuli Tengah. Alasannya, perkara Anggodo Widjojo. Tapi, apa relevansinya perkara itu ditarik ke MK? Makanya MK memenangkan saya, sehingga saya tidak jadi didiskualifikasi,” katanya, Senin (6/10).

Oleh karena itu, Bonaran menganggap penetapannya sebagai tersangka bernuansa politis. Apalagi mengingat keberadaan Bambang yang dahulu pernah menjadi kuasa hukum pemohon dalam sengketa Pilkada Tapanuli Tengah di MK. Bambang merupakan pihak yang berseberangan dengan Bonaran selaku pihak terkait.

Terlebih lagi, Bonaran merasa tidak mengenal Akil dan tidak pernah memberikan uang kepada Akil yang ketika itu menjabat sebagai hakim MK. Untuk membuktikannya, Bonaran membuka isi rekeningnya. Bonaran menegaskan dalam rekeningnya tidak terdapat dana Rp1,8 miliar yang diduga digunakan untuk menyuap Akil.

“Tidak punya saya uang Rp1,8 miliar. Bagaimana saya menyuap Akil? Tapi, yang perlu dicatat, di Pilkada Tapanuli Tengah di MK, lawan saya pengacaranya adalah Bambang Widjojanto yang sekarang jadi Komisioner KPK. Ini kan semut lawan gajah. Saya semutnya, dia gajahnya. Ini nggak benar,” ujarnya.

Kemudian, Bonaran menyatakan penyidik tidak dapat menunjukan satu pun alat bukti yang mengaitkan dirinya dengan penyuapan Akil. Ia menilai tidak ada relevansinya menyuap Akil, karena perolehan suara Bonaran cukup jauh dan Akil bukan majelis panel yang memeriksa sengketa Pilkada Tapanuli Tengah.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait