Otto Hasibuan Raih Gelar Profesor dari Universitas Jayabaya
Berita

Otto Hasibuan Raih Gelar Profesor dari Universitas Jayabaya

Profesor kehormatan kedua dari Jayabaya.

Oleh:
Ali
Bacaan 2 Menit
Otto Hasibuan saat acara pengukuhan gelar profesor di Universitas Jayabaya, Selasa (14/10). Foto: RES
Otto Hasibuan saat acara pengukuhan gelar profesor di Universitas Jayabaya, Selasa (14/10). Foto: RES

Universitas Jayabaya menganugerahi gelar profesor kehormatan kepada Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Otto Hasibuan karena jasanya di bidang hukum selama ini.

Rektor Universitas Jayabaya Amir Santoso mengatakan ini merupakan kali kedua universitas ini memberikan gelar profesor kehormatan (honorary professor) kepada tokoh. "Sebelumnya kami memberikan gelar ini ke Yuyun Muslim Taher SH untuk bidang pendidikan," ujarnya.

Amir mengutarakan hal itu dalam acara pengukuhan profesor kehormatan di kampus Universitas Jayabaya, Jakarta, Selasa (14/10).

Lebih lanjut, Amir menjelaskan bahwa pemberian gelar profesor kehormatan ini berawal dari surat Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) pada Juli 2014 lalu. Surat itu mengusulkan agar Otto diberikan gelar profesor kehormatan karena perannya di dunia hukum selama ini.

"Usulan itu disertai dengan dokumen-dokumen seperti buku karya Otto, karya ilmiah, dan sertifikat-sertifikat konvensi dari dalam maupun luar negeri," ujarnya.

Amir mengatakan usulan dan dokumen tersebut dikonsultasikan dan dibahas dalam rapat senat dan guru besar Universitas Jayabaya. “Akhirnya senat memutuskan Otto Hasibuan patut dan pantas dianugerasi profesor kehormatan atau honorary professor dari Universitas Jayabaya,” tuturnya.

Setidaknya ada tiga alasan senat dan guru besar Universitas Jayabaya memberikan gelar tersebut kepada Otto. Pertama, Otto telah menyelesaikan pendidikan akademik tertinggi dengan menggondol gelar doktor hukum dari Universitas Gadjah Mada. “Dengan nilai cum laude (sangat memuaskan,-red),” ujarnya.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait