Reformasi Hukum dan HAM Tantangan Besar Jokowi-JK
Berita

Reformasi Hukum dan HAM Tantangan Besar Jokowi-JK

Jokowi–JK harus mengambil kebijakan yang pro rakyat.

Oleh:
CR-17
Bacaan 2 Menit
(Dari Kanan ke Kiri) Wakil Ketua YLBHI Gatot Rianto, Direktur Imparsial Al Araf, Profesor University of Melbourne Todung Mulya Lubis. Foto: CR-17
(Dari Kanan ke Kiri) Wakil Ketua YLBHI Gatot Rianto, Direktur Imparsial Al Araf, Profesor University of Melbourne Todung Mulya Lubis. Foto: CR-17

Profesor hukum dari University of Melbourne, Australia, Todung Mulya Lubis mengatakan bahwa reformasi hukum dan hak asasi manusia merupakan tantangan yang besar bagi pemerintahan Joko Widodo – Jusuf Kalla.

“Banyak hal yang sepertinya gampang, tetapi tidak gampang untuk dilaksanakan,” ujarnya dalam diskusi di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta, Rabu (15/10).

Todung menjelaskan Jokowi-JK akan menjalankan tugas untuk mengembalikan Indonesia menjadi negara hukum. Ia mengutarakan bila mengacu kepada lembaga-lembaga, teks konstitusi dan peraturan yang ada, Indonesia memang sudah menjadi negara hukum, tetapi secara substansi Indonesia belum menjadi negara hukum.

Oleh karena itu, Todung menuturkan, dukungan dari masyarakat sangat dibutuhkan agar pemerintahan Jokowi-JK dapat menjalankan tugas dengan baik. “Pemerintah akan sangat sulit melakukan reformasi hukum dan HAM tanpa didukung oleh civil society yang kuat,” tutur Todung.

Direktur Imparsial Al Araf mengatakan pemerintahan Jokowi-JK menghadapi tantangan besar dalam melaksanakan reformasi hukum dan HAM di Indonesia dengan kondisi DPR yang dikuasai oleh oposisi.  “Penegakan hukum dan HAM sangat amat dipengaruhi oleh konfiguritas politik yang berkembang pada masa itu. Dinamika politik sangat berpengaruh dalam penegakan hukum dan HAM,” jelasnya.

Sebelumnya, jelas Al Araf, di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)  tidak terlihat keinginan yang sungguh-sungguh dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM. “Walaupun banyak aktivis yang demo mengenai pelanggaran HAM, tetapi sampai sekarang belum terselesaikan kasusnya,” tuturnya.

Al Araf memaparkan, kedepannya diharapkan ada tiga hal yang harus dilakukan oleh pemerintahan Jokowi-JK. Diantaranya adalah penyelesaian kasus pelanggaran HAM yang sampai sekarang belum terselesaikan dengan baik, pemilihan Jaksa Agung yang progresif yang berani memberantas kasus korupsi, dan juga berani melakukan pemberantasan korupsi.

Tags:

Berita Terkait