Koalisi Indonesia Hebat Dinilai Hambat Kinerja DPR
Berita

Koalisi Indonesia Hebat Dinilai Hambat Kinerja DPR

Disebabkan fraksi partai yang tergabung dalam KIH belum menyerahkan nama anggota untuk mengisi alat kelengkapan dewan.

Oleh:
RFQ
Bacaan 2 Menit
Anggota DPR Tantowi Yahya. Foto: SGP
Anggota DPR Tantowi Yahya. Foto: SGP
Sejatinya, DPR sudah memiliki pimpinan alat kelengkapan dewan. Sayangnya sejak pelantikan anggota dewan periode 2014-2019 belum juga dibentuk alat kelengkapan beserta pimpinan. Hal itu disebabkan lima fraksi yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang dimotori Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) belum menyerahkan nama anggota fraksi untuk mengisi alat kelengkapan dewan. 

Dampaknya, DPR tak dapat bekerja. Dengan kata lain, menghambat DPR untuk memulai menuaikan kewajibannya. “Kerja dewan jadi terhambat karena eksekutif. Ada lima fraksi sudah menyerahkan nama-nama untuk komisi. Seharusnya kita harus sudah bekerja,” ujar Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Gedung DPR, Rabu (22/10).

Meski begitu, Fadli Zon tetap menghomati sikap KIH. Sekedar diketahui, KIH terdiri dari partai penggusung Jokowi-JK dalam Pilpres lalu, yakni PDIP, PKB, Nasdem, Hanura dan belakangan PPP menyusul setelah ‘sakit hati’ dengan Koalisi Merah Putih.

Dikatakan Fadli Zon, selain merugikan kerja dewan, tenaga ahli anggota dewan serta fraksi merugi karena tidak ada kepastian tentang pekerjaannya. Begitu pula merugikan pemerintah. “Padahal Pak Jokowi bilang kita ini harus kerja, kerja, kerja. Tapi, bagaimana mau kerja kalau komisi belum ada,” ujarnya.

Fraksi partai yang tergabung dalam KIH memang bersikukuh tak memberikan nama anggota sebelum pengumuman kabinet Jokowi. Selain itu, KIH meminta agar pemilihan alat kelengkapan dewan dilakukan melalui mekanisme musyawarah dan mufakat, bukan voting.

Kendati demikian, Fadli Zon memberikan toleransi hingga batas waktu yang ditentukan sesuai kesepakatan pada forum lobi di sela rapat paripurna, Selasa (21/10).

Wakil Ketua DPR lainnya, Fahri Hamzah mengimbau agar KIH tidak ‘menyandera’ rapat paripurna dengan pemilihan pimpinan alat kelengkapan yakni komisi. Menurutnya, pemilihan pimpinan komisi dilakukan di komisi setelah diisi oleh seluruh anggota dari sepuluh fraksi.

“Paripurna harus membuat alat kelengkapan dewan dahulu, satu-satu dulu. Kami ingatkan dewan kosong maka tenaga ahli kosong gara-gara alat kelengkapan dewan yang proses rekruitmen tenaga ahli (belum dilaksanakan) karena fraksi-fraksi belum menyerahkan nama,” ujarnya.

Dikatakan Fahri, banyak surat yang mesti ditindaklanjuti oleh komisi, namun belum dapat ditindaklanjuti. Hal ini dikarenakan itu tadi, belum terbentuk komisi di DPR. Begitu pula banyaknya undangan negara sahabat yang berkunjung. Lagi-lagi hal itu belum dapat dilakukan lantara Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) belum terbentuk.

Tak kalah penting, permintaan sikap dan tanggapan tentang pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum dapat ditindaklanjuti oleh Komisi III. “Bentuk alat kelengkapan dewan dulu, baru pimpinan komisi ditentukan di tingkat komisi biar negara jalan,” ujarnya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu lebih jauh mengatakan, alat kelengkapan berupa komisi dan badan lainnya merupakan pelaksana tugas harian DPR. Ia  berharap agar lima fraksi lainnya segera menyerahkan nama anggotanya agar segera dapat dilakukan pemilihan pimpinan alat kelengkapan dewan. Setidaknya dengan begitu, DPR sudah dapat melaksanakan sejumlah pekerjaan yang terbengkalai.

“Kalau tidak ada (alat kelengkapan dewan, red) ya tidak ada kegiatan,” katanya.

Anggota Fraksi Partai Golkar Tantowi Yahya mengakui bahwa KIH menginginkan musyawarah mufakat dengan KMP dalam pemilihan pimpinan alat kelengkapan. Namun jika tidak menumui kata mufakat, terpaksa mesti menempuh mekanisme voting. KMP, kata Tantowi, telah menyiapkan paket pimpinan komisi DPR, tanpa memasukan unsur partai yang tergabung dalam KIH.

”Paket pimpinan komisi sudah siap. Tetap paket kita yang dipilih berhadap-hadapan dengan KIH,” pungkasnya.
Tags:

Berita Terkait