Hati-hati, Investasi Ilegal Masih Marak
Berita

Hati-hati, Investasi Ilegal Masih Marak

Upaya pencegahan perlu ditingkatkan.

Oleh:
FAT
Bacaan 2 Menit
Hati-hati, Investasi Ilegal Masih Marak
Hukumonline
Investasi ilegal disinyalir masih sering terjadi. Hal ini membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berpikir keras. Setidaknya, kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad, terdapat dua fokus kegiatan yang dilakukan agar investasi ilegal tak marak terjadi, sehingga banyak masyarakat yang tertipu tindakan tersebut.

"Di OJK dibangun dua kegiatan pokok, bagaimana cara masyarakat tidak kena tipu," kata Muliaman saat membuka seminar bertema "'Gerakan Publik Waspada Investasi' di Palembang, Kamis (23/10) malam.

Fokus kegiatan pertama, kata Muliaman, berupa pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat. Atas dasar itu, di OJK terdapat sektor khusus untuk edukasi dan perlindungan konsumen. Sedangkan fokus kegiatan kedua terkait penyelesaian sengketa secara efektif dan efisien.

"Jika tertipu bagaimana menyelesaikan secara efisien dan efektif. Apakah melalui mediasi sebelum dibawa ke pengadilan," tutur Muliaman.

Ia menuturkan, berdasarkan survei Bank Dunia, baru sekitar 23 persen penduduk Indonesia yang mempunyai hubungan formal dengan lembaga keuangan. Rendahnya penetrasi ini menjadikan masyarakat Indonesia menjadi sasaran empuk bagi pelaku investasi ilegal. Atas dasar itu, edukasi memiliki peran penting untuk mencegah terjadinya investasi ilegal yang lebih luas.

Sejalan dengan itu, OJK juga memantau potensi terjadinya shadow banking yang menghantui Indonesia. Meski sekarang belum terlalu besar, shadow banking menjadi momok yang harus dicegah. Terlebih lagi dengan munculnya konglomerasi keuangan di Indonesia. Untuk mencegah hal tersebut, salah satunya bisa melalui penerapan aturan yang sama antar industri.

"Di China terdapat aturan yang longgar, sehingga industri shadow banking sangat besar di sana, banyak kredit yang macet. Maka kehadiran shadow banking sangat rawan," kata Muliaman.

Kepala Departemen Perencanaan Strategi, Manajemen Perubahan dan Sekretariat Dewan Komisioner OJK Sri RA Faisal berharap, agar masyarakat berhati-hati terhadap produk investasi yang merugikan. "Acara ini merupakan rangkaian acara yang menjadi program OJK dalam meningkatkan pemahaman masyarakat tentang investasi," katanya.

Kepala Perwakilan Kantor OJK Palembang Fatahuddin mengatakan, sejak berdirinya otoritas di Palembang pada Januari 2014 hingga sekarang, belum ada laporan mengenai investasi bodong. Meski begitu, pemahaman masyarakat terhadap produk investasi menjadi upaya untuk mencegah kerugian yang lebih luas.

Namun, lanjut Fatahuddin, meski belum ada laporan mengenai investasi ilegal, OJK Palembang telah menerima sekitar 60 pengaduan di sektor jasa keuangan. "Belum ada investasi bodong. Sejak Januari hingga sekarang, terdapat 60-an pengaduan. Lebih banyak soal kartu kredit," katanya.

Wakil Gubernur Sumetera Selatan Ishak Mekki menilai, investasi memberikan sumbangan penting bagi perekonomian daerah. Namun, sumbangan tersebut bisa berubah menjadi bencana apabila investasinya ilegal. Atas dasar itu, pemahaman mengenai produk-produk investasi yang merugikan menjadi penting bagi masyarakat sebelum berinvestasi.

Selain itu, lanjut Ishak, iklim usaha yang kondusif dan keamanan menjadi faktor penting bagi daerah untuk mengembangkan perekonomian. "Iklim yang kondusif, keamanan, daya tarik dan kemudahan penanamaan modal memberi dampak positif untuk trlibat dalam pengembangaan perekonomian," pungkasnya.
Tags:

Berita Terkait