KPK Akan Beri Pengarahan Kabinet Baru
Aktual

KPK Akan Beri Pengarahan Kabinet Baru

Oleh:
ANT
Bacaan 2 Menit
KPK Akan Beri Pengarahan Kabinet Baru
Hukumonline
Komisi Pemberantasan Korupsi akan memberikan pengarahan kepada 34 orang menteri yang tergabung dalam Kabinet Kerja baru bentukan Presiden Joko Widodo.

"Menurut rencana, Presiden merencanakan agar seluruh menteri mendapat 'briefing' (pengarahan) dari KPK," kata Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Minggu.

Tujuan pengarahan itu adalah untuk menyamakan pemahaman mengenai KPK.

"Agar para menteri bisa memahami posisi strategis KPK seperti presiden," tambah Pandu.

Namun Pandu belum tahu kapan pengarahan itu akan dilakukan.

"Wah, mungkin tanya ke istana lebih pas," ungkap Pandu.

Terkait dengan penunjukan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Yasonna H Laoly sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Pandu juga menyatakan tidak dapat berkomentar.

"Maaf saya tidak terlalu tahu beliau," kata Pandu.

Sedangkan peneliti Indonesia Corruption Watch Emerson Yuntho meminta agar penunjukan politisi sebagai Menkumham harus diwaspadai.

"Jika Menkumham diisi oleh politisi, potensi Kementerian akan dibajak oleh kepentingan politisi sangat mungkin terjadi," kata Emerson.

ICW mengingatkan beberapa kasus yang melibatkan menteri hukum dan HAM asal partai politik misalnya penggunaan dana rekening Kemenkumam untuk kepentingan pencairan dana anak mantan presiden Soeharto, Tommy Soeharto, pengumpulan dana partai melalui proyek Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) pada masa Yusril Ihza Mahendra atau obral remisi atau pembebasan bersyarat untuk narapidana asal parpol.

"Jika ini terjadi maka citra pemerintah akan kembali suram," tambah Emerson.

Dukung KPK Emerson juga berharap Menkumham baru dapat mendukung KPK.

"Harapannya agar Menkumham tidak menggangu KPK, dan mendukung KPK selalu," ungkap Emerson.
Tags: